Ratusan Kelompok Tani Pertanyakan Kasus Asan Dan Sarimin Serta Layangkan Surat Ke Presiden Soal Panen Bersama.

Ratusan Kelompok Tani Pertanyakan Kasus Asan Dan Sarimin Serta Layangkan Surat Ke Presiden Soal Panen Bersama.

WWW.KOMPASPEMBURUKEADILAN.COM

Kasus Asan Bin Idai Dan Sarimin Yang Telah Di Limpahkan Dari Polda Kalimantan Tengah Ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur Menjadi Tanya Publik, Khususnya Ratusan Kelompok Tani Desa Bagendang Tengah, Karena Kasus Tersebut Tidak Kunjung Di Sidangkan ,Padahal Dari Hari Penangkapan Hingga Saat ini Sudah Hampir Memasuki Bulan Ke Tiga, Banyak Pihak Menilai Jika Penguluran Waktu Persidangan Kasus Tersebut Di Karenakan Pihak Kejaksaan Negeri Sampit Kesulitan Menghadirkan Saksi Di Persidangan Di Sebabkan Penangkapan Dan Penahanan Asan Dan Sarimin Di Sinyalir Hanya Di Dasari Dengan Adanya Pesan Pesan Sponsor Mengatas Namakan Laporan Masyarakat Padahal Sesungguhnya Laporan ini Di Motori Oleh Dadang Dan Aturyadi Serta Di Sponsori Oleh Perusahaan Asing Selaku Pemain Lama.

Dari Kejanggalan Demi Kejanggalan Yang Terlihat Dari Kasus ini Hingga Hairul Salah Seorang Tokoh Masyarakat Dan Juga Anggota Kelompok Tani Di Bagendang Tengah Kepada Media ini Menegaskan Bahwa, Pihaknya Sudah Mencium Aroma Tidak Sedap Dalam Masalah ini Sejak awal ,Hingga Mereka Menunggu Waktu Persidangan Dan Berencana Mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Sampit Untuk Mempertanyakan Masyarakat Mana Yang Telah Melaporkan Asan Dan Sarimin Hingga Di Tangkap Oleh Polda Kalteng ,Dan Juga Mempertanyakan Bahwa Kenapa Kejaksaan Negeri Di Sampit Tidak Membebaskan Mereka Jika Memang Kasusnya Tidak Layak Untuk Di Bawa Kepersidangan Tegas Hairul ,
Sementara Menurut Akademisi Yudhi A Pramudya Bawa, Di Kepersidangan Pun Kasus ini Asal Dengan Bukti Yang Cukup Tidak Masalah, Karena itu Artinya Akan Memunculkan Tersangka Baru Khususnya Yang Di Sinyalir Memerintahkan Asan Dan Sarimin Untuk Memanen Buah Sawit Tersebut Seperti H Jailani dan Isnaini Yang Tak Lain Adalah Ketua Poktan Ramban Jaya bahkan Kedua Orang ini Memberi Penjaminan Bahwa Jika Terjadi Sesuatu Merekalah Yang Bertanggung Jawab, Selain Mempertanyakan Kasus Asan Dan Sarimin, Ratusan Kelompok Tani JugaMempertanyakan Surat Laporan Terhadap Dadang Dan Aturyadi Ke Polda Kalteng Yang Belum Di Tindak Lanjuti Polda Kalteng Padahal Sudah Berminggu Minggu Tersampaikan , Ada Apa Sebenarnya Dengan Semua ini Pungkas Yudhi ? Kalau Yang Tidak Bersalah Bisa Di tangkap,Kok Sudah Nyata Nyara Berbuat Salah Tidak Di Tangkap.

Sementara itu Pemimpin Umum)Pemimpin Redaksi Media Kompas Pemburu Keadilan Muliady Djufri Yang Juga Selaku Pendamping Ratusan Kelompok Tani Menyampaikan bahwa, Faktor Kelalaian Penegakan Hukum Rentan Terjadi Disebabkan Rendahnya Pemahaman Terhadap Aspek Yuridis, Aspek Psikologis dan Aspek Sosiologis Dan ini Sangat Riskan Karena Dapat Berakibat Terjadinya Kesoliman, Kesewenang Wenangan dan Konflik Horizontal, Karena Jika Sudah Berkaitan Dengan Urusan Perut Menurutnya Manusia Sudah Cenderung Tidak Rasional Dalam Bertindak, Apa Lagi Melihat Kenyataan Di Mana Oknum Oknum Aparat Yang Seharunya Tampil Mengayomi Dan Memberi Contoh Serta Tauladan, Justru Menjadikan Mereka Musuh Dan Sasaran Untuk Di Korbankan Demi Kepentingan Perusahaan Asing, Dan ini Banyak Terjadi Di Mana Mana, Termasuk Di Kalimantan Tengah, Khususnya Di Sampit, Masih Menurut Muliady Djufri Bahwa Jika Melihat Rekam Jejak Dan Digital Yang Ada Sejak Bergulirnya Masalah Ratusan Anggota Kelompok Tani ini, Tak Satu Pun Diantaranya Berpihak Pada Kebenaran Dan Keadilan, Hampir Semua Condong Membela Kepentingan Perusahaan Asing Dan Rela Membunuh Masyarakatnya Secara Perlahan Lahan Dengan Menciptakan Kelaparan Dengan Cara Mendukung Pihak Asing Merebut Kurang Lebih Seribuan Empat Ratus Hektar Lahan Perkebunan Yang Selama ini Menjadi Sumber Kehidupan Ratusan kelompok Tani Bagendang Tengah, Oleh Karena itu Tidaklah Heran Jika Ratusan Kelompok Tani Menaruh Harapan Dan Membawa Masalah ini Ke Pusat, Yaitu Kepada Presiden RI Ketua DPR RI Dan Kapolri, Jaksa Agung , Menteri Hukum Dan Menteri Kehutanan Serta Institusi Lainya, Dan Ratusan Kelompok Tani Juga Berterimakasih Dan Sangat Mengapresiasi Bahwa Kehadiran Negara Melalui Bapak Presiden H Prabowo Subianto Beserta Jajaran Benar Benar Berpihak Pada Keadilan,Demikian Halnya DPR RI Dan Bapak Kapolri Serta Institusi Lainya, Ratusan Kelompok Tani Menyampaikan Rasa Terimakasih Dan Bahkan Dalam Menghadapi Panen Bersama, Ratusan Kelompok Tani Juga Memberi Penyampaian Kepada Bapak Presiden Selaku Kepala Negara Dan Jajaran Serta Institusi Terkait,Karena Lahan Yang Di Titipkan ini Adalah Lahan Negara, Jadi Harus Pamit Dan Memberi Tahu Kepala Negara, Bahwa Kami Ingin Panen Bersama Pungkas Muliady Menirukan Celoteh Dari Salah Satu Ratusan Anggota sekelompok Tani (TIM)

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com