Peringati Harlah Media Kompas Pemburu Keadilan (KPK) Dengan Syukuran Dan Doa Bersama

Peringati Harlah Media Kompas Pemburu Keadilan (KPK) Dengan Syukuran Dan Doa Bersama

Sampit Kalteng
Kompas Pemburu Keadilan

Perwakilan Wilayah Media Kompas Pemburu Keadilan Provinsi Kalimantan Tengah Adakan Syukuran Atas Harti Lahir Media ini Yang Masih Seumur Jagung Serta Setahun Bergabungnya Sang Jurnalis Senior Muliady Djufri Yang Saat ini Masih Mengemban Amanah Selaku Pemimpin Umum Sekaligus Pemimpin Redaksi Yang Selama

Kepemimpinannya Telah Membawa Media ini Sebagai Medianya Rakyat Yang Lantang Menyuarakan Kebenaran Dan Mengungkap Fakta Di Balik Derita Dan Ketidak Adilan Serta Ketimpangan Hukum Yang Di Lakukan Oleh Oknum Oknum Yang Tidak Bertanggung Jawab Dan Secara Terang Terangan Berkolaborasi Mempertontonkan Berbagai Kenyataan Yang Sama Sekali Tidak Berpihak Kepada Kepentingan Rakyat Hingga Menimbulkan Banyak Penderitaan Khususnya Di Daerah Pelosok Atau Pedesaan.

Muliady Djufri Sebagai Nahkoda Media ini Menegaskan Bahwa, Perjuangan Dalam Membawa Media ini Sebagai Media Yang Agak Kritis , Transparan Dan Konsisten Dalam Menyuarakan Kebenaran, Tidaklah Mudah Di Karenakan Cobaan Dan Rintangannya Membutuhkan Kesabaran,Ketabahan Serta Nyali Yang Kuat Dan Bahkan Sikap Konsisten Yang Tinggi Disebabkan Setiap Pemberitaan itu Ada Konsekuensi Atau Resiko Yang Harus Kita Siap Mental Untuk Menghadapinya, Seperti Caci Maki, Ancaman , Teror Dan Bahkan Juga Ada Tawaran Tawaran Yang,

Menggiurkan Sehingga Penting Bagi Dirinya Dalam Acara Syukuran Menyampaikan Arahan Kepada Para Jurnalis Dan Puluhan Calon Jurnalis Yang Akan Bergabung Bahwa, Menjadi Seorang Jurnalis itu Tidak Bisa Hanya Sekedar Eksperimen Atau Hanya Ingin Menggunakan Identitas Jurnalis Untuk Kepentingan Tertentu, Karena Profesi Jurnalis ini Tegas Muliady Djufri Adalah Profesi Yang Sangat Mulia Karena Bertugas Menyampaikan Informasi Yang Tepat Dan Benar Kepada Masyarakat, Dan ini Menurut Muliady Di Payungi Pasal 18 ayat 1 UU No. 40 Tahun 1999 Tentan Pers, Bahwa, Setiap Orang Yang Secara Sengaja Melawan Hukum Dengan Menghambat Atau Menghalangi Kerja Jurnalistik (Wartawan) Untuk Mencari, Memperoleh, dan Menyebarluaskan informasi Dapat Di Pidana.

Dengan:Penjara: Paling lama Dua Tahun Dan Di.Denda: Paling banyak Lima Ratus Juta Rupiah,Jadi Menurutnya Seorang Jurnalis Harus Memiliki Komitmen Kuat Kepada ALLAH SWT Tuhan Yang Maha Esa,Juga Kepada Diri Sendiri Serta Kepada Publik Agar Media Kita Yang Masih Seumur Jagung ini Tetap Memperoleh Tempat Khusus Di Hati Masyarakat Pembaca, Jadi Kuncinya Dalam Menjalankan Tugas Adalah Tetap Tawa’duh, Istiqamah Dan Menjunjung Tinggi Indang Undang Dan Kode Etik Jurnalistik Pengkas Muliady Djufri.

Hadir Dalam Acara Syukuran Dan Do’a Bersama Tersebut Selain Para Undangan Juga Hadir Para Jurnalis Diantaranya Jurnalis Kalteng : Mansyah Hanapi, Aliansyah,Taufik Rahman, Abdul Kadir,Serta Kabiro Kotim Muhammad Herman,Koordinator Wartawan Marsiman Serta Koordinator Mentaya Hulu Dan Bukit Santai Sabrani Burau, Hadir Pula Ariyanto Dsn Tomi Barito Dari Media TNI/POLRI serta Hj Poetri Norhajjah Dari Majelis Raudatul,

Jannah,Dan Puluhan Kelompok Tani Dari Begendang Tengah Kotawaringin Timur Yang Di Pimpin Mantir DAD Bagendang Tengah Muhammad Djumbri Serta Para Pengurus Masjid, Acara Syukuran Do’a Bersama Tersebut Di Pimpin Langsung Oleh Asmaran Bin Surani yang Juga Mantir DAD Dari Pulo Hanaut ini Dengan Khusyu Dan Penuh Penghayatan Hingga Membuat Para Undangan Fokus Dalam Mengikuti. (TIM)

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com