
www.kompaspemburukeadilan.com
Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sidenreng Rappang menyampaikan sikap organisasi terhadap kondisi kepemimpinan dan tata kelola organisasi di tingkat Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Sulawesi Selatan yang dinilai tidak lagi berjalan secara optimal sebagaimana amanat konstitusi organisasi dan harapan kader PMII se-Sulawesi Selatan.
Sebagai bagian dari keluarga besar PMII yang memiliki tanggung jawab moral terhadap keberlangsungan organisasi, kami memandang bahwa dalam beberapa waktu terakhir terjadi berbagai persoalan yang menunjukkan lemahnya perhatian dan keseriusan kepemimpinan PKC Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsi koordinasi, pembinaan, dan penguatan organisasi di tingkat cabang.
Kondisi tersebut berdampak pada menurunnya efektivitas komunikasi organisasi, tidak maksimalnya konsolidasi kader, serta terhambatnya berbagai agenda strategis yang seharusnya menjadi prioritas bersama. Situasi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena akan berimplikasi pada stagnasi gerakan dan melemahnya kepercayaan kader terhadap organisasi.
PMII sebagai organisasi kader dan organisasi pergerakan dibangun di atas prinsip tanggung jawab, kolektivitas, dan keberpihakan terhadap kemajuan organisasi. Oleh karena itu, setiap jabatan dan amanah kepemimpinan harus dijalankan secara aktif, responsif, dan bertanggung jawab kepada kader serta forum organisasi.
Atas dasar tersebut, PC PMII Kabupaten Sidenreng Rappang menyatakan:
Menyampaikan ketidaksetujuan dan kekecewaan terhadap pola kepemimpinan Ketua PKC PMII Sulawesi Selatan yang dinilai tidak menunjukkan keseriusan dan kepedulian yang memadai terhadap kebutuhan organisasi serta dinamika kaderisasi di wilayah Sulawesi Selatan.
Mendesak Badan Pengurus Harian (BPH) PKC PMII Sulawesi Selatan untuk segera melaksanakan rapat pleno reshuffle kepengurusan guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas kepengurusan dan memastikan roda organisasi dapat berjalan secara maksimal.
Mengultimatum BPH PKC PMII Sulawesi Selatan agar segera melakukan langkah-langkah konkret dalam mempersiapkan pelaksanaan Konferensi Koordinator Cabang (KONKORCAB) sesuai dengan mekanisme dan ketentuan organisasi yang berlaku.
Mendorong seluruh kader PMII se-Sulawesi Selatan untuk tetap menjaga marwah organisasi dengan mengedepankan sikap kritis, konstruktif, dan bertanggung jawab demi terwujudnya organisasi yang sehat, demokratis, dan berorientasi pada kepentingan kader.
Menegaskan bahwa sikap ini merupakan bentuk kecintaan dan tanggung jawab moral kami terhadap PMII, bukan upaya untuk menciptakan perpecahan, melainkan ikhtiar bersama untuk menyelamatkan arah gerak organisasi agar kembali berjalan sesuai nilai, cita-cita, dan konstitusi PMII.
PMII tidak boleh berjalan di tempat. Organisasi ini lahir dari semangat perjuangan, pengabdian, dan tanggung jawab kader terhadap umat, bangsa, dan organisasi. Karena itu, setiap bentuk ketidakaktifan, pembiaran, maupun lemahnya kepemimpinan harus menjadi bahan evaluasi bersama demi keberlangsungan organisasi yang lebih baik.
Kami berharap BPH PKC PMII Sulawesi Selatan segera merespons tuntutan ini secara bijaksana dan bertanggung jawab demi menjaga stabilitas organisasi serta mengembalikan kepercayaan kader terhadap kepemimpinan di tingkat koordinator cabang.
“Merawat PMII adalah tanggung jawab bersama. Kritik adalah bentuk kepedulian, dan evaluasi adalah jalan menuju kemajuan organisasi.”
Pengurus Cabang PMII Kabupaten Sidenreng Rappang
Sidenreng Rappang, [28 Juni 2026]