
Sampit Kalteng Kompaspemburukeadilan.com
Sabtu 18 Juli 2026 Muliady Djufri Pemimpin Umum Sekaligus Pemimpin Redaksi Media Kompas Pemburu Keadilan Resmi Mengembalikan 14,5 Hektar Lahan Atas Pemberian Sebelas Orang Dari Ratusan Anggota Kelompok Tani Bagendang Tengah Sebagai Ucapan Terimakasih Atas Pembebasan Dari 1450 Hektar Lahan Perkebunan Sawit Yang Terletak Di PT Menteng Desa Bagendang Tengah Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah Yang Telah Di serobot Dan Di Kuasai Oleh Perusahaan Asing Beberapa Bulan Dengan Cara Yang Tidak Sebenarnya Sehingga Menimbulkan Keresahan Dan Terjadinya Beberapa Insiden Yang Tak Seharusnya,
Semisal Penangkapan Asan Dan Sshrimin Yang Tidak Di Dasari Oleh Dua Permulaan Alat Bukti Yang Cukup Sesuai Perundang Undangan Karena Keduanya Hanyalah Pekerja Yang Mengambil Upah, Tapi Karena Ulah Dadang Dan Aturyadi Selaku Otak Pelapor Penangkapann Serta M Isnaini, Jailani Dan Saini Alias O’Ok Selaku Sutradara Perencanaan Dan Penjamin Sehingga Asan Dan Sahrimin Masuk Penjara Dan Kelima Orang ini Seakan Cuci Tangan Dan Tak Mau Bertanggung Jawab Atas Perbuatan Mereka, Dan Selalu Menggunakan Cara Licik Dan Memanfaatkan Uang Anggota Kelompok Tani Untuk Membebaskan Diri Dari Jeratan Hukum Alias Kebal Hukum , Dan Anehnya Para Oknum Aparat Yang Terkait Dalam Merencanakan Kasus ini, Baik Diluar Pengadilan, Maupun Di Dalam Pengadilan Negeri Sampit Terkesan Menikmati Tontonan ini Tanpa Merasa Ada Kejanggalan Karena Di Duga Semua Oknum Telah Masuk Angin.
Dalam Pertemuan Pengembalian Lahan Sawit Di Rumah Taufik Rahman Salah Satu Jurnalis KPK Kalteng Yang Diakhiri Dengan Acara Makan Siang Tersebut Yang Di Hadiri Beberapa Perwakilan Kelompok Tani Bagendang Tengah Serta Dari Beberapa Pemilik Lahan,Muliady Djufri Menyampaikan Ucapan Terimakasih Atas Niat Baik Para Pemberi Lahan, Tapi Muliady Juga Memohon Maaf Karena Harus Mengembalikan Lahan ini Di Sebabkan Tak ingin Terseret Lebih Jauh Dengan Drama Yang Berkepanjangan Yang Melibatkan Oknum anggota Kelompok Tani Yang Mengambil Ke Untungan Atas Lahan Tersebut Tanpa Di Ketahui, Begitu Pun Dengan Meraknya Pencurian Mengatas Namakan Dirinya Untuk Mengambil Kesempatan Dalam Kesempitan Pada Lahan Tersebut, Hingga Tak Ada Pilihan Selain Mengembalikan Lahan itu Kepada Pemiliknya,
Karena Akibat Pencurian Hingga Menjadi Tidak Masuk Akan Jika Jumlah Lahan 14,5 Hektar Hanya Memiliki Hasil Di Bawah 5 juta Per bulan, Tapi Dirinya Berpura Pura Tidak Tahu Saja Biar Semua Hubungan Tetap Selalu Baik, Tapi Bagi Muliady Suatu Saat Kedepan Lambat Atau Pun Cepat Semua ini Ada Proses Pertanggung Jawabannya Karena Di Dasari Dengan Bukti Akurat,
Dalam Pertemuan Tersebut Muliady Juga Menegaskan Agara Siapa Pun Yang Selama ini Mengambil Hasil Di Lahan 14,5 Hektar Tersebut Mengatas Namakan Dirinya Atau Tanpa Se Izin Pemilik Lahan Agar Menghentikan Kegiatannya Dan Bila Kegiatan Panen Di Lahan itu Masih Berjalan Tanpa Setahu Pemiliknya,, itu Berarti Perbuatan Melawan Hukum Dan Masuk Kategori Pidana Pencurian Yang Harus Di Laporkan Ke Rana Hukum, Muliady Juga Memerintahkan Kepada Beberapa Jurnalis Media KPK yang Tinggal Tak Jauh Dari Lahan Agar Mengontrol Dan Menjaga Lahan Tersebut Untuk Pemiliknya Agar Tidak Berkelanjutan Di Curi Atau Di Panen Oleh Tangan Tangan Pendekar Berwatak Jahat Mengatas Namakan Dirinya,
Tapi Hasil Panennya Justru Di Gunakan Untuk Kepentingan Pribadi.. Jadi Intinya Menurut Muliady Semua Jurnalis KPK Harus Tetap Solid Dan Kompak Dalam Menyuarakan Kebenaran Khususnya Perkembangan Situasi Lahan Sawit Di Bagendang Tengah Dan Setiap Saat Kita Harus Berbenah Diri Agar Meninggalkan Perbuatan Perbuatan Tercelah Yang Bisa Merusak Nama Baik Kita Dan Media KPK, Serta Teruslah Melakukan Kebaikan Agar Kejahatan Lelah Mengikuti Pungkas Dosen Sastra ini Mengakhiri Pembicaraan (TIM)