PMII Sidrap Soroti Dugaan Intervensi Konsumsi Sekolah Rakyat, Desak Audit Dinas Sosial

PMII Sidrap Soroti Dugaan Intervensi Konsumsi Sekolah Rakyat, Desak Audit Dinas Sosial

KOMPASPEMBURUKEADILAN.COM

SIDENRENG RAPPANG — Di tengah semangat menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, dunia pendidikan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) justru dikejutkan dengan dugaan pelanggaran serius.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sidrap melayangkan kritik keras terhadap Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidrap yang diduga kuat terlibat dalam intervensi penyediaan konsumsi untuk program Sekolah Rakyat. Ironisnya, kualitas dan standar konsumsi yang disalurkan dilaporkan jauh dari ketentuan Petunjuk Teknis (Juknis) yang berlaku.

Ketua PMII Sidrap, Ewin Putra, secara tegas menyampaikan kekecewaannya atas tindakan tersebut. Menurutnya, Kepala Dinas Sosial yang seharusnya bertindak sebagai penanggung jawab utama dan pengayom di daerah, justru diduga bertindak sebagai “pemain” yang mengabaikan hak-hak serta kesejahteraan para siswa.

“Dinas Sosial yang seharusnya menjadi penanggung jawab di daerah malah menjadi pemain dan tidak memikirkan nasib siswa yang berada di Sekolah Rakyat. Ini sangat mencederai dunia pendidikan kita menjelang hari kemerdekaan,” ujar Ewin dengan nada geram.

Menyikapi polemik ini, PMII Sidrap menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pihak berwenang:

1. Desakan Audit Menyeluruh: Meminta lembaga terkait segera turun tangan untuk mengaudit pelaksanaan program Sekolah Rakyat di Kabupaten Sidrap, khususnya terkait alokasi dan penyediaan konsumsi.
2. Peringatan Keras: Mendesak Kepala Dinas Sosial agar tidak bermain-main dengan program nasional yang bertujuan untuk mencerdaskan anak bangsa.
3. Tindakan Tegas Bupati: Apabila terbukti melakukan pelanggaran, PMII Sidrap mendesak Bupati Sidrap untuk segera mencopot atau meresufle Kepala Dinas Sosial dari jabatannya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Sosial Kabupaten Sidrap belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan intervensi dan standar konsumsi yang disorot oleh mahasiswa tersebut. PMII Sidrap memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com