Diteken Ketum PKN Patar Sihotang, Laporan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Palesan-Buakayu Resmi Diantar A.B Tumiwa.Jr. ke Polres Tana Toraja

Diteken Ketum PKN Patar Sihotang, Laporan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Palesan-Buakayu Resmi Diantar A.B Tumiwa.Jr. ke Polres Tana Toraja

KOMPASPEMBURUKEADILAN.COM

TANA TORAJA

Siang itu, suasana di Monitoring Center Polres Tana Toraja terlihat berbeda. Bukan seperti hari biasa.

Seorang pria dengan rompi abu-abu berlogo Pemantau Keuangan Negara (PKN) berdiri tegak, memegang selembar surat. Di hadapannya, berdiri seorang perwira polisi, Ipda Muhammad Tahir, S.AP, yang dengan ramah menerima surat tersebut.

Momen itulah yang menjadi awal dari sebuah langkah berani. Langkah untuk tidak tinggal diam.

Pada Sabtu, 7 November 2026, Pemantau Keuangan Negara PKN secara resmi menyerahkan laporan dugaan korupsi ke Polres Tana Toraja.

Laporan dugaan korupsi tersebut ditandatangani langsung oleh Patar Sihotang, S.H., M.H. selaku Ketua Umum PKN, dan diantar langsung oleh A.B.Tumiwa.Jr selaku Ketua Tim PKN Kabupaten Tana Toraja.

Laporan itu tertuang dalam surat Nomor: 001/KORUPSI/TANA TORAJA/PKN/XI/2026, yang ditujukan langsung kepada Kapolres Tana Toraja.

Apa isinya? Laporan tentang dugaan penyimpangan pada pekerjaan Rekonstruksi Jalan Poros Palesan – Buakayu, STA 8+400 s/d 8+500, yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 di BPBD Kabupaten Tana Toraja.

Dalam laporan tersebut, PKN menduga pekerjaan itu tidak sesuai dengan RAB, serta adanya dugaan praktik nepotisme, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Bagi PKN, ini bukan sekadar soal jalan yang panjangnya hanya 100 meter. Ini soal uang rakyat. Uang yang seharusnya menjadi jalan yang mulus untuk warga, jangan sampai menguap tanpa hasil yang sepadan.

Penyerahan laporan itu pun berlangsung dengan tertib dan penuh saling menghargai. Ipda Muhammad Tahir, S.AP sebagai penerima surat, terlihat menandatangani tanda terima surat sebagai bukti bahwa laporan tersebut telah diterima secara resmi oleh Polres Tana Toraja untuk ditindaklanjuti.

Pihak PKN berharap, dengan diterimanya laporan ini, Polres Tana Toraja di bawah kepemimpinan AKBP Arwansa, S.H., S.I.K., M.H. dapat menindaklanjuti dengan penyelidikan yang profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

 “Laporan ini sudah ditandatangani langsung oleh Ketua Umum kami, Bapak Patar Sihotang, S.H., M.H. Saya hanya menjalankan amanah, mengantar langsung ke Polres. Kami datang bukan untuk mencari musuh. Kami datang untuk menyelamatkan uang negara. Kalau memang tidak ada penyimpangan, kita bersyukur. Tapi kalau memang ada, harus diusut tuntas demi keadilan untuk masyarakat Tana Toraja,” ujar A.B.Tumiwa.Jr. Ketua Tim PKN Kabupaten Tana Toraja usai penyerahan.

Kini, bola ada di tangan aparat penegak hukum. Masyarakat Tana Toraja pun menanti, apakah laporan ini akan berakhir hanya sebagai tumpukan kertas, atau menjadi pintu masuk terungkapnya kebenaran di balik proyek tersebut.

Satu hal yang pasti, suara masyarakat sipil sudah disampaikan. Kini saatnya hukum bekerja.

Selanjutnya tim PKN tana toraja akan bertolak ke kejaksaan Tana Toraja guna memasukkan laporan yang sama

Tim Redaksi: Kompas Pemburu Keadilan

Colombus

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com