
KompasPemburuKeadilan.com, POHUWATO – Praktisi Hukum Pemda Pohuwato Yusuf Mbuinga menyesalkan etika dari komisaris PT. Puncak Emas Tani Sejahtera, saat melakukan rapat bersama di Di kantor PT.Pets Blok Plan Marisa Kabupaten Pohuwato, dalam rangka agenda rapat menyamakan persepsi hukum terhadap beberapa perkara yang sementara bergulir baik di PN kota, PN Limboto dan PN marisa.
Yang di hadiri oleh manajemen PT Pets, pengurus KUD DTM, bagian hukum Pemprop dan Pemda pohuwato termasuk di dalamnya tim lawyer PT Pets, Tim lawyer Pemda Pohuwato dan Tim Lawyer Pemprop
Yusuf Mbuinga mengekspresikan kekecewaannya terhadap Komisaris PT.Pets, Samsul Bahri Ilyas, yang dianggapnya tidak menunjukkan etika dalam pertemuan tersebut.
Hal itu di sampaikan kepada awak media ini, di salah satu warung kopi, Kamis (01/02/2024).
“Udah-udah kalian tidak usah ngomong lagi, saya bubarkan ini rapat,”kata Yusuf sambil menirukan apa yang di sampaikan oleh Samsul Bahri Ilyas.
Menambahkan kekecewannya, Yusuf menyatakan bahwa seharusnya sebagai seorang komisaris, Samsul Bahri Ilyas tidak seharusnya memperlihatkan arogansi kepada peserta rapat.
“Seorang komisaris, Samsul Bahri Ilyas tidak seharusnya memperlihatkan arogansi kepada peserta rapat dan tidak memiliki etika”, ujar Yusuf.
Lebih lanjut yusuf menyampaikan kejadian ini seharusnya tidak terjadi dalam pertemuan tersebut dan meninggalkan kesan negatif terhadap PT.Pets.
“Sudah saatnya grop pimpinan tinggi PT. Pets untuk segerah memecat oknum tersebut karena tidak memiliki etika”, tegas Yusuf