Ketersediaan Obat di Puskesmas Habis, Dinkes Pohuwato Justru Pinjamkan ke Rumah Sakit

Ketersediaan Obat di Puskesmas Habis, Dinkes Pohuwato Justru Pinjamkan ke Rumah Sakit

KompasPemburuKeadilan.com, POHUWATO – Ketersediaan stok obat di Puskesmas merupakan hal yang penting dan menjadi salah satu komponen penunjang, dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.

 

Hal seperti ini, masih belum sepenuhnya dipahami oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato.

 

Sebab, ketersediaan stok obat yang seharusnya untuk melayani masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis di Puskesmas-puskesmas tersebut, terinformasi harus dipinjamkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato ke salah satu Rumah Sakit dengan dalih untuk mengatasi kekosongan obat di rumah sakit tersebut.

 

Padahal, rumah sakit sendiri sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang berarti mempunyai pengelolaan pola keuangannya sendiri.

 

Anehnya, modus peminjaman obat oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato ini, boleh dikata cukup hebat karena tidak diketahui oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Koordinator Gudang Farmasi.

 

Dikonfirmasi disela-sela kesibukannya, Senin (22/07/2024) Yusran mengaku tidak mengetahui secara pasti perihal peminjaman obat tersebut.

 

“Emang ada pinjaman obat ke rumah sakit, info dari siapa ? Saya kok tidak tau”, ujar Kabid Yusran heran.

 

“Kalau pun pihak rumah sakit pinjam obat di Dinas Kesehatan, harusnya itu dilaporkan ke saya selaku Kepala Bidang Pelayanan”, katanya lagi.

 

Hanya saja pihaknya selaku Kepala Bidang Pelayanan akan mengkonfirmasi perihal peminjaman obat tersebut. “Kalau begitu nanti saya cari tau dulu, saya harus konfirmasi dulu sama kadis dan koordinator gudangnya, karena ini saya tidak tau”, tegasnya.

 

“Biasa yang boleh pinjam itu hanya direktur rumah sakit dan kadis, saya di gudang sini tidak tau kalau ada peminjaman tersebut”, tambahnya.

Baca Juga  Penandatanganan Jasa Surety Bond, Pemkab Batola Dan PT. Jamkrindo Perkuat Jaminan Proyek.

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com