
KOMPAS PEMBURU KEADILAN
TORAJA UTARA
Jika hutan bisa menangis, maka malam itu hutan Nanggala menangis.
Rabu malam, 28 Oktober 2026, pukul 20.50 WITA, di kegelapan Lembang Nanna, Kecamatan Nanggala, seorang penjaga hutan menghembuskan napas terakhirnya. Bukan di atas kasur empuk, bukan di pelukan keluarga, melainkan di tanah basah hutan yang ia jaga dengan nyawanya sendiri.
Dia adalah Padayya (45), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) UPTD KPH Saddang 2 Toraja Utara. Seorang ayah, seorang suami, seorang pejuang lingkungan yang sederhana.
Sejak 19 Oktober 2026, hutan lindung Nanggala membara. Asap mengepul, pohon-pohon berteriak minta tolong. Padayya dan tim gabungan dari KPH Saddang 2, Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Kementerian Kehutanan, TNI dan Polri, tidak pernah mundur. Berhari-hari mereka berjibaku, melawan api di tengah terjalnya hutan, jauh dari keluarga.
Malam itu, di sekitar Jalan Poros Karre, tubuhnya yang lelah memutuskan untuk beristirahat sejenak. Namun takdir berkata lain. Sebuah pohon besar tumbang, mengakhiri perjuangannya.
Rekan-rekannya panik, mengangkat tubuhnya yang bersimbah tanah dan luka, berlari membawanya ke Puskesmas Nanggala, lalu dengan harapan yang masih tersisa dilarikan ke RS Elim Rantepao. Tapi di pintu rumah sakit, harapan itu pupus. Padayya telah pergi untuk selamanya.
DI RUMAH, ADA TANGIS YANG TAK TERDENGAR
Di sebuah rumah sederhana, seorang istri kini menjadi janda. Seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku SMP, kini menjadi yatim. Mereka masih menunggu ayahnya pulang dengan seragam kebanggaannya. Yang pulang justru kabar duka yang merobek jantung.
Padayya bukan pejabat tinggi. Ia bukan orang kaya. Ia hanya petugas lapangan yang gajinya tak seberapa, tapi cintanya untuk hutan Toraja tak terhingga.
Ia gugur bukan karena perang, tapi karena tugas negara. Ia mati bukan di medan pertempuran, tapi di medan pengabdian.
NEGARA JANGAN DIAM
Kini, air mata keluarga Padayya adalah hutang kita semua. Pengorbanan seperti ini tidak boleh hanya dibalas dengan ucapan belasungkawa.
Sudah sepatutnya Dinas Kehutanan, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, hingga Kementerian Kehutanan di Jakarta, hadir. Berikan penghargaan yang layak. Berikan santunan yang bermartabat untuk istri dan anaknya yang masih sekolah. Berikan kenaikan pangkat anumerta. Sematkan gelar Pahlawan Lingkungan Toraja.
Karena jika negara abai pada orang yang mati demi menjaga hutannya, lalu untuk siapa hutan itu kita jaga?
Selamat jalan, Padayya. Jejak sepatumu di hutan Nanggala akan tetap hidup. Api boleh padam, tapi namamu akan tetap menyala.
Colombus