
Kompaspemburukeadilan.com, Jakarta, – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan Reporters Without Borders (RSF) resmi meluncurkan program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia, pada Jumat, 26 April 2024 di Jakarta.
Sejak diluncurkan secara global tahun lalu, proses sertifikasi Journalism Trust Initiative sudah diikuti lebih dari 1.500 media dari 85 negara di seluruh dunia.
Media yang tersertifikasi JTI akan memperoleh kode digital khusus yang bisa dikenali mesin platform digital lain. Dengan begitu, diharapkan kredibilitas media tersebut akan meningkat di mata mitra seperti korporasi, lembaga donor, dan pemerintah dan mempermudah potensi kerjasama bisnis dengan media. Kemudahan mengenali media yang beretika dan mematuhi standar regulasi internasional akan membuat publik pun bisa terhindar dari jebakan hoaks dan perangkap media abal-abal yang kerap menyaru sebagai media berkualitas.
Untuk bergabung dan mendapatkan sertifikasi JTI, setiap media bisa mendaftar di https://www.jti-app.com/ dan untuk biaya proses sertifikasi akan ditanggung sepenuhnya oleh RSF.
Sebuah proses sertifikasi yang profesional dan terukur untuk menguji ketaatan media mengikuti kode etik dan regulasi standar dalam proses bisnis dan produksi berita diyakini mampu memperbaiki kepercayaan publik terhadap media. Pada pertengahan 2023 lalu, AMSI juga meluncurkan Trustworthy News Indicators sebagai bagian dari ikhtiar serupa.
Sertifikasi JTI bisa melengkapi perangkat yang tersedia di Indonesia untuk menciptakan ekosistem bisnis media yang lebih sehat dan terpercaya. Saat ini sudah lebih dari 50 media anggota AMSI menyatakan komitmen mengikuti Trustworthy News Indicators dan memasang logo ‘Trusted’ di situs beritanya.