Anggota Bawascam Dilarang Bergabung atau Ngopi Bersama Anggota Parpol dan Calon Peserta Pilkada

Anggota Bawascam Dilarang Bergabung atau Ngopi Bersama Anggota Parpol dan Calon Peserta Pilkada

[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]

Rokan Hulu, Kompaspemburukeadilan.com Sebanyak 48 Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Rokan Hulu resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rokan Hulu, Fajrul Islamy Damsir, di Aula Lantai 2 Hotel Sapadia Pasir Pengaraian, Sabtu (25/5/2024).

 

Pengambilan sumpah janji tersebut disaksikan oleh Bupati Rokan Hulu yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Suharman, Wakil Kepala Polres Rokan Hulu, Komisioner Bawaslu Provinsi Riau, camat se-Rokan Hulu, serta para komisioner Bawaslu dan KPU.

 

Tugas dan fungsi dari 48 anggota Panwascam ini adalah melakukan pengawasan dan menjaga ketertiban demi kelancaran dan kesuksesan Pilkada di Kabupaten Rokan Hulu yang akan berlangsung pada November nanti.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Rokan Hulu, Fajrul Islamy Damsir, menyampaikan selamat kepada seluruh anggota pengawas pemilu kecamatan yang baru dilantik. Ia berharap pelaksanaan Pilkada tahun ini dapat berjalan lancar dan sukses di bawah pengawasan mereka. Fajrul juga menekankan pentingnya sikap kolektif kolegial, kejujuran, dan ketidakberpihakan para anggota Panwascam untuk memastikan pemilihan yang jujur dan adil, sehingga dapat melahirkan pemimpin yang bijaksana.

 

Bupati Rokan Hulu, yang diwakili oleh Kepala Kesbangpol Rokan Hulu, Suharman, turut mengucapkan selamat kepada anggota Panwascam yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya peran Panwascam sebagai ujung tombak yang berhadapan langsung dengan masyarakat dalam melaksanakan tugas pengawasan Pilkada. Suharman berharap mereka dapat mendeteksi dan mengatasi potensi masalah sejak dini demi tercapainya Pilkada yang berkualitas.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan Bawaslu Riau menegaskan bahwa setiap anggota Bawascam dilarang melakukan kegiatan di luar aturan yang berlaku, termasuk ngopi bareng dengan anggota parpol, tim sukses, atau calon peserta Pilkada. Ia mengimbau seluruh anggota Bawascam untuk tidak menghadiri undangan ngopi dari parpol atau tim sukses, dan jika memang diperlukan, pertemuan tersebut sebaiknya dilakukan di kantor untuk menghindari hal-hal yang dapat mencederai keberlangsungan Pilkada yang jujur dan adil.

Baca Juga  Entry Meeting BPK RI,Pemeriksaan Awal Belanja Modal Provinsi Kalbar

 

Usai kegiatan, acara pelantikan ditutup dengan foto bersama seluruh anggota Bawascam, tamu undangan, serta para komisioner Bawaslu.

( Irwansyah Hasibuan )

 

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com