Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe Gelar Apel Siaga Awal Kampanye Pilkada 2024

Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe Gelar Apel Siaga Awal Kampanye Pilkada 2024

Tahuna, Kompaspemburukeadilan.com Pada Rabu, 25 September 2024, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Apel Siaga di Lapangan Gelora Santiago, Kelurahan Tona II, Kecamatan Tahuna Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), termasuk Kepala Daerah, DPRD, kepolisian, kejaksaan, serta TNI.

Ketua Bawaslu, Edmon B. N. Dolongseda, S.IP, memberikan arahan kepada Panwaslu se-Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pengawasan yang efektif untuk memastikan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 berlangsung Luber (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia) dan Jurdil (Jujur dan Adil).

Edmon mengingatkan bahwa kekuatan pengawasan yang dimiliki semua pihak merupakan kunci untuk mengawasi jalannya kampanye. Ia mengutip pernyataan Letjen Hartono mengenai tanggung jawab dan integritas dalam tugas pengawasan, menegaskan bahwa semua elemen harus bersatu untuk memastikan keberhasilan Pilkada.

Di sisi lain, Bawaslu juga menggarisbawahi berbagai larangan dalam pelaksanaan kampanye sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2024. Larangan tersebut mencakup tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum, serta penggunaan fasilitas pemerintah dalam kampanye.

Di akhir acara, Koordinator Sekretariat Bawaslu, Alland S. Lahinda, S.H., menjelaskan bahwa apel ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan selama tahapan kampanye yang berlangsung hingga 23 November 2024. Ia menekankan perlunya koordinasi yang lebih baik antara Bawaslu dan semua stakeholder untuk memastikan semua pelanggaran dapat diminimalisir.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan dan kolaborasi antara seluruh pengawas pemilu di Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam menjalankan tugas mereka. Dengan semangat yang dibangun dalam apel siaga ini, diharapkan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan aman, demi kemajuan daerah dan negara.

(red)
Penulis: Dedy

Baca Juga  Soal Perseteruan Pemdes Bulili Bersama BPD, Kadis PMD: Mungkin hanya miskomunikasi

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com