Deklarasi HMI Cabang Persiapan Kabupaten Bima, Menentang Konstitusi Organisasi.

Deklarasi HMI Cabang Persiapan Kabupaten Bima, Menentang Konstitusi Organisasi.

BIMA NTB
Kompaspemburukeadilan.comDeklarasi HMI Cabang Persiapan Kabupaten Bima, Menentang Konstitusi Organisasi. Tepat 10 September 2023 beredar di Media Sosial terkait keterbukaan sikap indisipliner dan deklarasi HMI Cabang Persiapan Kabupaten Bima yang dilakukan oleh sekelompok individu-individu ( Komisariat STIKES dan STKIP Taman Siswa) tanpa melalui prosedural yang ditetapkan berdasarkan konstitusi organisasi.
Praktek itu merupakan tindakan inkonstitusional dalam persepektif Konstitusi seperti yang tertuang dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) BAGIAN II; CABANG Pasal 27 (Point (e) dan Pedoman Struktur Organisasi Point B ayat 4) bahwa pendirian Cabang dapat dilakukan oleh anggota atau komisariat sebelumnya telah ada pada satu cabang tertentu namun atas persetujuan pengurus cabang yang bersangkutan.

Saya amati tindakan komisariat STIKES dan STKIP TAMSIS ugal-ugalan dalam berorganisasi. Karena ada garis demarkasi sebagai pembeda atas pembentukan cabang baru dan pemekaran cabang.

Secara khusus, proses dan tahapan dalam pembentukan Cabang baru dilakukan dengan jalan tertutup.

Pertama, dengan adanya pelayangan surat yang mengatasnamakan Forum Kesatuan Kader (FKK), namun forum itu tidak terlegitimasi oleh konstitusi.

Kedua, terbentuk nya basis baru Komisariat STKIP Harapan Bima, tindakan itu tidak melibatkan Pengurus Cabang.

Padahal dalam ketentuan hukum yang tertuang dalam konstitusi pasal 31 poin (d) bahwa pendirian komisariat bisa dilakukan oleh anggota HMI yang sebelumnya namun perlu mengajukan permohonan kepada pengurus cabang dan mendapat persetujuan.

Tidak hanya demikian, pendeklarasian Cabang Persiapan Kabupaten Bima itu dideklarasikan setelah kemah keakraban.

Saya tegaskan tidak ada kekuatan yang dilegitimasi oleh Konstitusi bahwa kemah keakraban mampu membentuk cabang persiapan.

Maka dengan pernyataan- pernyataan diatas, saya selaku Ketua Umum HMI-MPO Cabang Bima, secara tegas menyatakan bahwa Cabang persiapan Kabupaten bima itu tidak ada. Itu hanya hasil kehendak individu-individu bukan Organisasi. Tindakan itu benar-benar mencoreng nama baik organisasi. Mewakili Seluruh anggota HMI-MPO cabang Bima, selanjutnya saya akan bertindak tegas terkait persoalan ini.

Baca Juga  Penjambret HP Wartawan Mitra Humas Polda Sumsel Berhasil Diringkus Oleh Tekab Pidum Polrestabes Palembang

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com