
Kompaspemburukradilan.com
Soppeng, 4 Juni 2025 – Pemerintah Desa Pising, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng secara resmi meluncurkan Kegiatan Ketahanan Pangan Tematik Padi Sawah pada Rabu, 4 Juni 2025. Kegiatan ini menjadi yang pertama di Kecamatan Donri-Donri dan merupakan bagian dari pelaksanaan Program Ketahanan Pangan Tahun 2025.
Acara launching digelar di area persawahan milik Kelompok Tani Desa Pising. Kegiatan ditandai secara simbolis dengan pembajakan awal sawah menggunakan traktor, sebagai penanda dimulainya kegiatan budidaya padi sawah.
Tujuan Kegiatan
Kepala Desa Pising menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki tiga tujuan utama:
1. Meresmikan pelaksanaan kegiatan ketahanan pangan tematik berbasis padi sawah.
2. Meningkatkan semangat dan kesiapan kelompok tani dalam mengelola lahan secara optimal.
3. Mensosialisasikan program ketahanan pangan kepada masyarakat desa sebagai langkah nyata penguatan ekonomi lokal.
Hadir dalam kegiatan tersebut:
Kepala Desa Pising beserta perangkat desa
Ketua BPD dan anggota
Babinsa dan Bhabinkamtibmas
Pendamping Desa dan Tenaga Ahli P3MD
Tokoh masyarakat, kelompok tani, dan warga Desa Pising
Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Soppeng, Baheri Usbah, S.Hut, juga turut hadir dan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program ini.
Ruang Lingkup Kegiatan Budidaya Padi Sawah
Program ini mencakup beberapa tahapan penting dalam budidaya padi sawah, antara lain:
Pengolahan lahan (pembajakan awal dan pematangan lahan)
Penyediaan benih padi unggul
Pengadaan pupuk dan sarana produksi
Pendampingan teknis dan monitoring pertumbuhan
Panen dan pemanfaatan hasil untuk ketahanan pangan lokal
Sebelum launching, Bumdes Desa Pising telah menyerahkan proposal kegiatan lengkap dengan analisa kelayakan usaha dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) kepada Kaur Keuangan sebagai syarat pencairan dana ketahanan pangan. Total anggaran yang digunakan untuk program ini mencapai Rp164.104.800, mencakup sewa lahan dan biaya operasional selama satu siklus tanam.
Komitmen Pemerintah Desa
Saat dihubungi melalui telepon oleh wartawan, Hj. Sitti Salmiah, SE, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan amanah dari Undang-Undang Desa, yang mendorong pemerintah desa untuk segera melaksanakan kegiatan ketahanan pangan melalui penyertaan modal ke BUMDes.
> “Saya pribadi sangat berterima kasih kepada Pendamping Desa yang telah memfasilitasi kami selaku pemerintah desa sehingga dapat secepatnya melaunching kegiatan ini,” ungkapnya.
Melalui program ini, Pemerintah Desa Pising berharap dapat mendorong peningkatan produksi pangan lokal serta menjadi langkah konkret dalam mewujudkan kemandirian desa, khususnya dalam sektor pertanian.