
KompasPemburuKeadilan.com – Kamis, 8 Mei 2025, Pemerintah Desa Sering, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, menggelar Musyawarah Desa Khusus untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Kamis (8/5/2025). Ini menjadi tonggak sejarah karena merupakan koperasi pertama yang dibentuk di desa tersebut.
Acara musyawarah ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas PPK UKM Kabupaten Soppeng, Andi Agusalim, S.STP, M.Si, serta jajaran Tim Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Soppeng.
Koordinator TPP Kabupaten Soppeng, Baheri Usbah, S.Hut, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran koperasi ini menjadi harapan besar bagi warga Desa Sering, mengingat besarnya potensi ekonomi desa melalui sektor pertanian dan peternakan. Ia juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung program pemerintah desa.
Dalam sesi musyawarah, peserta turut menyimak potongan video pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyatakan komitmennya untuk mendirikan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia.
Kepala Dinas PPK UKM Kabupaten Soppeng, Andi Agusalim, menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini melibatkan langsung 13 kementerian. “Kami dari Dinas PPK UKM bersama Pendamping Desa berperan aktif dalam percepatan pendirian Koperasi Desa Merah Putih,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Presiden RI dijadwalkan akan meluncurkan program nasional ini secara resmi pada 12 Juni 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi. Berdasarkan surat dari Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan, pendanaan untuk pembentukan dan pengurusan akta koperasi dapat dialokasikan melalui Dana Operasional Pemerintah sebesar 3 persen dari Dana Desa.
“Hingga hari ini, sudah terbentuk koperasi di 36 desa dan kelurahan di Kabupaten Soppeng,” ungkapnya.
Di akhir sambutannya, Andi Agusalim mengingatkan agar usaha koperasi yang akan dijalankan tidak mematikan usaha kecil masyarakat yang telah lebih dulu ada di Desa Sering.