Ogan ilir _-
kompaspemburukeadilan.com_- Pergantian jabatan Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir dari AKP Regan Kusuma Wardani ke AKP Hillal Adi Imawan, belum seumur jagung sudah dilakukan pergantian aias mutasi.
Sebab kedua Kasat Reskrim tersebut, melakukan serah terima jabatan (Sertijab) Jumat 18 Agustus 2023 lalu, berdasarkan keputusan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Albertus Rachmad Wibowo melalui Surat Telegram Nomor: ST/605/VIII/KEP./2023 per tanggal 3 Agustus 2023.
Dimana AKP Regan Kusuma Wardani, SIK yang sebelumnya Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir menjadi Kasatreskrim Polres Muara Enim. Sedangkan Kasat Reskrim POlres Ogan Ilir dipercayakan kepada AKP Hilal Ado Imawan, SIK, MH.
Berdasarkan informasi yang diterima sejumlah pejabat lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berlangsung, termasuk di Polda Sumsel dimutasi.
Beberapa Perwira Pertama (Pama) di Polda Sumsel dan Polres di seluruh Sumsel mengalami pergeseran posisi.
Keputusan mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor 2183/IX/KEP, yang dikeluarkan pada tanggal 26 September 2023 dan ditandatangani oleh Brigjen Pol Ribut Hari Wibowo, Karo Binkar Asisten SDM Mabes Polri.
Dalam mutasi ini, sejumlah perwira dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) di Polda Sumsel mengalami perubahan tugas. ( Z/D).