Diduga somel pengolahan kayu alam tidak memiliki ijin di nagori mariah dolok. Kecamatan dolok silo. Kab simalungun.

Diduga somel pengolahan kayu alam tidak memiliki ijin di nagori mariah dolok. Kecamatan dolok silo. Kab simalungun.

Simalungun.

Www.kompas pemburu keadilan. Com sumut.

Sab-15-jun-2024.

 

Diduga somel pengelola kayu alam tidak memiliki ijin di nagori mariah dolok.kecamatan dolok silo.kab simalungun. Sumut.

 

Salasatu dari media sudah bertanya kepada pemerintah kabupaten Simalungun kepada dinas Kehutanan dan dinas lingkungan hidup pak Daniel silalahi pemilik somel henrik sembiring tidak memiliki ijin.

 

Itu ucap pak Daniel silalahi.

Selalu kadis lingkungan hidup kepada warawa. Tapi mereka tidak perduli mereka terus beroprasi sesuka mereka terus mengadakan penumbangan dan memproduksi. Sehingga akibat ulah mereka longsor di mana mana.

Karna perbuatan somel tersebut kerusakan jalan pertanian pun rusak parah berlobang sangat parah sehinga petani juga sudah di rugikan karna jalan sudah rusak hasil pertanian biasanya ongkos angkut 500/kilu menjadi 1000 itupun kalo ada angkutan yang mau.

 

Karna somel tersebut berada di hulu. Di dataran tinggi bisa terjadi dampak banjir di hilir. Tebing tinggi dan deli Serdang.

 

Kepada pemerintah

Kabupaten Simalungun.

Pak kapolres. Simalungun.

Hususya. Pak bupati Simalungun. Radiapoh sinaga. Tolong hentikan

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com