DirPel Dan PemRed Media Kompas Pemburu Keadilan Hadiri Acara Aqiqah

DirPel Dan PemRed Media Kompas Pemburu Keadilan Hadiri Acara Aqiqah

Kompaspemburukeadilan.com

Menghadiri undangan aqiqah memiliki makna spiritual dan sosial yang dalam menurut ajaran Islam. Secara garis besar, ini adalah bentuk penghormatan, silaturahmi, dan ikut bersyukur atas kelahiran anak sebagai anugerah Allah SWT.
Berikut adalah makna dan keutamaan menghadiri undangan aqiqah:
Menjalankan Sunnah Rasulullah SAW: Hadir dalam acara aqiqah berarti ikut berpartisipasi dalam menghidupkan salah satu sunnah Nabi Muhammad SAW yang dianjurkan (tasyakuran kelahiran anak).
Ikut Bersyukur dan Mendoakan: Aqiqah adalah bentuk syukur orang tua. Sebagai tamu, kehadiran kita bertujuan ikut mendoakan agar anak yang lahir tumbuh menjadi anak sholeh/sholehah, sehat, dan diberkahi Allah SWT.

Mempererat Silaturahmi: Acara ini menjadi ajang berkumpulnya keluarga, tetangga, dan teman dekat, yang mana ini memperkuat ikatan cinta kasih dan tali persaudaraan.
Berbagi Kebahagiaan: Kehadiran tamu membawa kegembiraan bagi keluarga yang mengadakan acara, sehingga menumbuhkan suasana sukacita dan kebersamaan.
Wujud Kepedulian Sosial: Aqiqah seringkali menjadi momen untuk berbagi, terutama kepada fakir miskin, sehingga menghadirinya adalah bentuk dukungan terhadap syiar berbagi tersebut.

Hukum Menghadiri Undangan
Menurut mayoritas ulama, menghadiri undangan (walimah), termasuk aqiqah, adalah sunnah yang dianjurkan (sunnah muakkad), terutama jika undangan tersebut bersifat pribadi. Memenuhi undangan menunjukkan penghormatan kepada orang yang mengundang dan berbagi kebahagiaan bersama. Dan acara inilah yang dihadiri Direktur pelaksana PT Tajuddin Jaya Grup : Muhammad Tajuddin Jusri Bersama Pemimpin Umum /Pemimpin Redaksi Media Kompas Pemburu Keadilan : Muliady Muhammad Djufri Desa Kampale Kecamatan Dua Pitue di Tanrutedong Kabupaten Sidenreng Rappang Provinsi Sulawesi Selatan Jum’at 06 Pebruari 2026, dan keduanya di daulat untuk ikut menggunting rambut sang bayi yang di aqiqah sebagaimana yang sering di lakukan oleh ummat Islam pada umumnya. .NURITA DINARA nama anak atau bayi yang di aqiqah tersebut tak lain adalah ponakan dari Nemma Tajuddin Bendahara Redaksi Media Kompas Pemburu Keadilan dan semua berharap semoga Ananda NURITA DINARA tumbuh menjadi anak yang sukses,bermanfaat bagi sesama dan membanggakan kedua orang tua serta taat pada perintah ALLAH SWT. (MURI)

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com