DPP Partai Aceh Resmi Menyerahkan SK Definitif DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur kepada Azhari M. Nur (Haji Maop)

DPP Partai Aceh Resmi Menyerahkan SK Definitif DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur kepada Azhari M. Nur (Haji Maop)

www.kompaspemburukeadilan.com

Aceh Timur. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Definitif kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur,18 Mei 2026.

Penyerahan SK Definitif ini merupakan bentuk kepercayaan penuh dari DPP Partai Aceh kepada jajaran pengurus baru untuk memimpin, mengkonsolidasikan, dan memperkuat struktur partai di Kabupaten Aceh Timur.
ujar Tgk Iskandar Medsen,saat media ini menerima rilisnya.

Berdasarkan SK tersebut, susunan pengurus inti DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur adalah sebagai berikut:

Ketua: Azhari M. Nur (Haji Maop)

Sekretaris: Tgk. Iskandar Midsen, S.Sos., M.Pd

Bendahara: M. Yusuf (Pang Ucok)

Dalam keterangannya, Azhari M. Nur (Haji Maop) menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas amanah yang diberikan oleh DPP Partai Aceh.

Ia menegaskan bahwa kepengurusan definitif ini akan menjadi momentum untuk memperkuat soliditas kader, memperluas konsolidasi organisasi, dan meningkatkan perjuangan politik demi kepentingan masyarakat.

“Amanah ini adalah tanggung jawab besar. Insya Allah, kami akan bekerja dengan penuh komitmen, menjaga kekompakan, dan terus memperjuangkan aspirasi rakyat demi kemajuan Aceh Timur,” ujar Azhari M. Nur (Haji Maop).

DPP Partai Aceh berharap kepengurusan definitif ini mampu membawa semangat baru, memperkuat basis organisasi hingga ke tingkat gampong, serta meningkatkan peran partai dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

Dengan telah diterimanya SK Definitif ini, DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur siap bergerak lebih solid, terstruktur, dan progresif untuk mengemban amanah perjuangan serta menjaga marwah Partai Aceh di Bumi Aceh Timur..(Rd)

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com