
Melawi, Kalimantan Barat –
Kompaspemburukeadilan.Com
Embung atau cekungan penampung (retention basin) adalah permukaan tanah yang lebih rendah dari daratan sekitarnya dengan area cukup luas sebagai penampung air. Secara umum, Embung digunakan sebagai sarana pengendali air untuk keperluan tertentu. Sebagai tempat penampung air, Embung memiliki banyak fungsi. Selain bermanfaat bagi manusia, Embung juga difungsikan untuk keseimbangan alam.
Embung di Kabupaten Melawi yang dibangun oleh Kementerian PUPR cq Balai Wilayah Sungai Kalimantan I yang berada di dua Desa yaitu Desa Landau Tubun dan Desa B\yur Raya Kecamatan Pinoh Selatan dibangun pada tahun 2014 -2015- 2016 – 2018 telah menghabiskan uang Negara puluhan Milyar Rupiah Peruntukan/ fungsi embung utamanya adalah untuk konservasi air baku (minum/irigasi) serta fungsi ikutan lainnya seperti pariwisata, perikanan, dan lain lain :
TUJUAN
1.Menampung air hujan dan aliran permukaan ( run off ) pada wilayah sekitarnya serta sumber air lainnya yang memungkinkan seperti mata air, parit, sungai-sungai kecil dan sebagainya.
2.Menyediakan sumber air sebagai air baku untuk minum, suplesi irigasi di musim kemarau untuk tanaman palawija, hortikultura semusim, tanaman perkebunan semusim dan peternakan.
Tertampungnya air hujan dan aliran permukaan ( run off) pada wilayah sekitarnya serta sumber air lainnya yang memungkinkan. Tersedianya air suplai irigasi di musim kemarau untuk tanaman palawija, hortikultura semusim, tanaman perkebunan semusim dan peternakan serta sebagai stok air ketika musim kemarau panjang guna persediaan pemadam bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)
Salah seorang tokoh masyarakat Desa landau Tubun yang namanya tidak bersedia dipublikasikan, Saat ini keberadaan Embung tersebut merupakan salah satu aset pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang selalu dirawat dan dijaga.Namun sangat disayangkan kedua embung tersebut kondisinya mengalami kebocoran sehingga daya tampung air tidak maksimal apa lagi saat ini kondisi musim kemarau.
Disamping itu kondisi jalan kurang mendukung untuk di lewati kendaraan roda empat dan roda enam jika terjadi karhutla disaat ada bahaya kebakaran tutupnya. ( Jumain )