
Palembang, Kompaspemburukeadilan.com
11 Juni 2026 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Cakar Sriwijaya Sumatera Selatan (FCSSS) menyampaikan sikap resmi terkait berkembangnya opini publik mengenai perkara yang melibatkan saudara Junaidi alias Ajun. Dalam pernyataannya, FCSSS menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang objektif, profesional, transparan, dan berkeadilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
FCSSS juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak terburu-buru memberikan penilaian maupun vonis di ruang publik sebelum seluruh fakta terungkap secara utuh melalui mekanisme hukum yang sah.
Ketua DPP Forum Cakar Sriwijaya, Gery Hari Wijaya, menyampaikan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum dan berhak mendapatkan asas praduga tak bersalah hingga adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
“Sebagai organisasi kemasyarakatan, kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang kondusif dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Percayakan proses penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum yang berwenang,” ujar Gery.
Menurutnya, maraknya penyebaran opini dan komentar di media sosial yang cenderung menghakimi seseorang sebelum adanya putusan pengadilan dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta berpotensi mengganggu jalannya proses hukum.
Sementara itu, Edy Medan turut menambahkan bahwa Forum Cakar Sriwijaya menghormati kebebasan berpendapat yang dijamin oleh undang-undang. Namun demikian, kebebasan tersebut harus digunakan secara bijaksana dengan tetap mengedepankan etika, fakta, dan prinsip kehati-hatian.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan tidak menjadikan media sosial sebagai sarana untuk menghakimi seseorang. Biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya sehingga keadilan dapat ditegakkan secara objektif dan berimbang,” tegas Edy Medan.
FCSSS berharap seluruh pihak dapat menahan diri, menjaga persatuan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional. Organisasi tersebut juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terciptanya supremasi hukum yang berkeadilan demi menjaga stabilitas, keamanan, dan keharmonisan di tengah masyarakat Sumatera Selatan. (Basith)