MUBA –
kompaspemburukeadilan.com _ Bhabinkamtibmas Polsek Lalan Bripka E. Juliansyah rutin patroli kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan melaksanakan kegiatan rutin memberi himbauan, cegah dan stop kebakaran hutan dan lahan, Sabtu (05/08/2023) pukul 13.00 Wib s/d selesai.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H mengatakan, pada hari ini Sabtu 05 Agustus 2023, personil Bhabinkamtimas Bripka E. Juliansyah
melaksanakan patroli karhutla dan himbauan larangan membuka lahan dengan cara membakar. Sekaligus menyebarkan Maklumat Kapolda Sumsel kepada masyarakat Desa Karang Agung Kecamatan Lalan agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan,” ungkap Kapolsek Ipda Zulkarnain.
Dikatakannya, personil Polsek Lalan berpatroli menghampiri dan berdialog dengan warga petani di kecamatan Lalan. Menghimbau tidak membuang puntung rokok sembarang, mencegah menimbulkan kebakaran hutan dan lahan , stop karhutla . Pemilik lahan harus menjaga lahan yang dimilikinya agar terhindar terjadinya Karhutla.
“Ini bertujuan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan menghimbau warga yang sedang bekerja di kebun agar jangan membakar lahan,” terang Ipda Zulkarnain.
“Dengan penyampaian himbauan dilarang membakar, membagikan maklumat Karhutla ini diharapkan masyarakat dapat bekerja sama dengan Polri dalam menjaga lingkungan. Jika ada tanda-tanda Karhutla maka segera laporkan ke Polsek Lalan agar segera ditindak lanjuti,” tutup Ipda Zukarnain