Hak Jawab Kades Malambigu Amran Yokeng Atas Dugaan Kewenangannya Yang Di Pertanyakan.

Hak Jawab Kades Malambigu Amran Yokeng Atas Dugaan Kewenangannya Yang Di Pertanyakan.

Tolitoli Sulteng

Kompas Pemburu Keadilan

Kepala Desa Malambigu kecamatan Dampal Utara kabupaten Tolitoli menyampaikan Hak Jawab atas pemberitaan dirinya yang di duga menyala gunakan kewenangan dengan beberapa masalah yang di lansir media ini beberapa waktu lalu diantaranya soal motor vikson milik desa yang dituduhkan kepadanya telah di gelapkan atau di jual,padahal motor tersebut hanya di rumahkan karena sudah tidak layak pakai,tapi dengan niat baik motor tersebut di perbaiki oleh anak pak kades lalu di gunakan ke kebun, karena perjalanan kekebun agak jauh sampai ke kecamatan lain hingga motor itu rusak lagi di tengah jalan dan di masukan lagi ke bengkel dan agak lama karena menunggu uang untuk mengambilnya dari bengkel hingga orang berfikir dan menduga macam2 karena lama motor itu tak terlihat, tapi Alhamdulillah motor yang telah berkali kali jebol itu sudah diambil dari bengkel ungkap Amran.

Begitupun soal pekerjaan tanggul sungai menurut Amran yang sudah selesai seratus persen, tiba tiba datang hujan ,meskipun banjir tak seberapa,tapi yang namanya pekerjaan baru selesai pembuatan dan pelesteran, terkikislah itu pelesternya tanggul, tapi untuk kedalaman tanggul ketanah itu 50 CM tidak ada masalah dan tetap kokoh karena memang di dalamnya itu batu besar tegas Amran menjelaskan secara rinci tentang pekerjaan itu dari resiko turunnya hujan ,kan masa kerjanya juga 90 hari,jadi masih ada waktu pemeliharaan dan perbaikan serta pembenahan dan itu tanggul di kerjakan sesuai dengan gambar dan rap..dan masalah rabat beton jalan yang menuju kekantong produksi,itu penambahan atau disambung dan itu sebelum dirinya menjabat sudah ada, dan itu bukan jalan wisata, dan akses pengambilan tanah liat kebutuhan masyarakat malambigu untuk pembuatan kerajinan kraba.

Baca Juga  Solidaritas Tinggi, Polres Simalungun Bersama Masyarakat Evakuasi Pasangan Suami Istri Tewas, Korban Banjir Bandang

Jadi Amran berharap kepada semua teman teman jurnalis atau lembaga pengawasan independen lainnya bahwa dirinya sangat terbuka dan berterimakasih untuk kritikan, ataupun masukan, hanya saja menurutnya jika ditemukan hal hal yang tak terlalu jelas di desa ,apa lagi menyangkut kewenangannya selaku kades tolonglah di konfirmasi sebelum di beritakan,apa lagi kalau hanya memunculkan berita dengan alasan yang sangat politis, Amran sangat menyayangkan karena itu menurutnya bisa menghancurkan reputasinya yang selama ini dijaga dengan niat baik untuk berbuat demi kenyamanan masyarakatnya,.masih menurut Amran bahwa, tidak ada aturan BPD memiliki kendaraan dinas, tapi semua itu kebijakan pemerintah desa untuk meminjamkan ,itu pun batasnya hanya seminggu sesuai penyampaian dari inspektorat..jadi sekali lagi dirinya berharap,jangan hal hal yang bersifat pribadi dan yang belum pasti kebenarannya di gunakan untuk pembunuhan karakter orang..jika ada niat untuk jadi pemimpin di desa ini Alhamdulillah, mari kita bersama sama mencari simpati masyarakat, berbuat kebaikan tanpa melukai atau melakukan pembohongan , karena banyak juga laporan diterima dirinya atas perbuat oknum yang berinisial H ngaku ngaku wartawan bahkan tak segan segan minta minta duit di aparat desa dengan alasan membantu mengurus urusan Masyarakat desa tetangga tapi ternyata semua hanya kebohongan,hanya saja Menurut Amran dirinya masih menjunjung tinggi adab dan etika selaku orang beragama,hingga masih bersabar dan melihat perkembangan seperti apa ke inginan masyarakatnya kedepan dengan tindakan oknum tersebut yang harus dipantau dan diwaspadai agar tidak terjadi lagi kekecewaan di Masyarakat
(TIM)

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com