Hutan Lindung Merupakan Salah Satu Aset Negara yang Harus dilindungi Guna Menjaga Keseimbangan aalam di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Kita Cintai

Sekayu,sumatera selatan,

KompasPemburuKeadilancom, Hutan lindung merupakan salah satu aset negara yg harus dilindungi guna menjaga keseimbangan alam di negara kesatuan republik Indonesia yg kita cintai.

Baca Juga  Diduga Judi Onlen 303 Merajalela, APH Pulau Burung Tutup Mata.

Namun itu sangat bertolak belakang kenyataan di lapangan dimana kami LSM dan awak media menemukan kondisi yg sangat mengkhawatirkan di kabupaten Musi banyu asin tepatnya di kecamatan Tungkal jaya di desa pangkalan tungkal,dan di kecamatan Keluang di desa dawas dimana di areal wilayah hutan suaka margasatwa (SM) Dangku.berubah fungsi menjadi areal perkebunan dan pemukiman dan di kuasai oleh masyarakat setempat dan juga para pendatang dari propinsi lampung yg menurut informasi dilapangan para pendatang membeli lahan melalui pemerintah setempat.

Baca Juga  Ahmad Upin Ramadan meminta kepada pemerintah propinsi maupun pusat untuk segera meninjau kembali perizinan PT.CMI

Itu sangat ironis sekali seharusnya para pemerintah setempat merupakan penggerak kepatuhan warga atau masyarakat dalam mematuhi dan melaksanakan undang undang,khususnya terkait pencegahan terhadap terjadinya tindak pidana maupun agar masyarakat sekitar tidak melakukan tindakan perbuatan yg melawan hukum hukum.

Baca Juga  Gubernur Jatim ajak Seluruh Kacabdin serta Kepsek dan Komite Sekolah Menandatangani Pakta Integritas

Ha inilah yg membuat ketua lsm corporatian anti corruption agenci (CACA) REZA FAHLEFI teketuk hatinya guna menjaga ekosistem dan keseimbangan alam di negara republik Indonesia khususnya propinsi sumatera selatan.dan memberikan informasi kepada pihak terkait guna cek dan ricek kelapangan jgn hanya menerima laporan di atas meja saja.

Baca Juga  Kapolsek Batang Cenaku Turun Tangan, 2 Pengedar Sabu Diringkus

Reza juga menghimbau agar kiranya para pengusaha yg berbatasan langsung dgn suaka margasatwa Dangku agar kiranya tidak memfasilitasi akses jalan maupun akses lainya guna penegasan dan perlindungan kawasan suaka margasatwa Dangku.

Baca Juga  Sopir Truk Diringkus Polsek Lirik,Kedapatan Membawa 2 Paket Sabu

Sampai saat ini, aktivitas masyarakat yg di fasilitasi oleh pemerintah desa pangkalan tungkal dengan sengaja atau tidak sengaja membentuk pemerintahan dusun di kawasan suaka margasatwa Dangku telah mengubah kondisi dan keutuhan suaka alam dengan adanya bangunan pemukiman penduduk setempat mulai dari permanen dan juga semi permanen serta adanya perkebun yg seharusnya tidak blh ada.

Baca Juga  Syukuran HUT PP Polri ke-24, Ini Pesan AKBP Dody Wirawijaya

Reza juga mengharapkan kepada pihak terkait khususnya BKSDA sumatera selatan agar bertindak tegas tidak pandang bulu agar keutuhan dan kelertarian wilayah hutan suaka margasatwa (SM) Dangku tetap terjaga kelestariannya dan juga bisa mnjadi kebanggaan anak cucu kita nanti sambil tersenyum 25/07/2023.(Zul PP)

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com