Sekayu,sumatera selatan,
KompasPemburuKeadilancom, Hutan lindung merupakan salah satu aset negara yg harus dilindungi guna menjaga keseimbangan alam di negara kesatuan republik Indonesia yg kita cintai.
Namun itu sangat bertolak belakang kenyataan di lapangan dimana kami LSM dan awak media menemukan kondisi yg sangat mengkhawatirkan di kabupaten Musi banyu asin tepatnya di kecamatan Tungkal jaya di desa pangkalan tungkal,dan di kecamatan Keluang di desa dawas dimana di areal wilayah hutan suaka margasatwa (SM) Dangku.berubah fungsi menjadi areal perkebunan dan pemukiman dan di kuasai oleh masyarakat setempat dan juga para pendatang dari propinsi lampung yg menurut informasi dilapangan para pendatang membeli lahan melalui pemerintah setempat.
Itu sangat ironis sekali seharusnya para pemerintah setempat merupakan penggerak kepatuhan warga atau masyarakat dalam mematuhi dan melaksanakan undang undang,khususnya terkait pencegahan terhadap terjadinya tindak pidana maupun agar masyarakat sekitar tidak melakukan tindakan perbuatan yg melawan hukum hukum.
Ha inilah yg membuat ketua lsm corporatian anti corruption agenci (CACA) REZA FAHLEFI teketuk hatinya guna menjaga ekosistem dan keseimbangan alam di negara republik Indonesia khususnya propinsi sumatera selatan.dan memberikan informasi kepada pihak terkait guna cek dan ricek kelapangan jgn hanya menerima laporan di atas meja saja.
Reza juga menghimbau agar kiranya para pengusaha yg berbatasan langsung dgn suaka margasatwa Dangku agar kiranya tidak memfasilitasi akses jalan maupun akses lainya guna penegasan dan perlindungan kawasan suaka margasatwa Dangku.
Sampai saat ini, aktivitas masyarakat yg di fasilitasi oleh pemerintah desa pangkalan tungkal dengan sengaja atau tidak sengaja membentuk pemerintahan dusun di kawasan suaka margasatwa Dangku telah mengubah kondisi dan keutuhan suaka alam dengan adanya bangunan pemukiman penduduk setempat mulai dari permanen dan juga semi permanen serta adanya perkebun yg seharusnya tidak blh ada.
Reza juga mengharapkan kepada pihak terkait khususnya BKSDA sumatera selatan agar bertindak tegas tidak pandang bulu agar keutuhan dan kelertarian wilayah hutan suaka margasatwa (SM) Dangku tetap terjaga kelestariannya dan juga bisa mnjadi kebanggaan anak cucu kita nanti sambil tersenyum 25/07/2023.(Zul PP)