“Menjadi Pengacara adalah Anugerah Allah yang Patut Disyukuri”

“Menjadi Pengacara adalah Anugerah Allah yang Patut Disyukuri”

Sampit Kalteng Profesi Kompaspemburukeadilan.com

Seorang pengacara (lawyer) adalah sala satu profesi sangat mulia karena bisa memberikan jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan, dengan tugas utama memberikan nasihat hukum, menyusun dokumen hukum, mewakili klien di pengadilan, dan membela hak-hak klien. Tanggung jawab mereka meliputi menjaga kerahasiaan klien, menjalankan tugas sesuai etika profesi, hingga memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat yang tidak mampu..

Dan hal ini menjadi semakin menarik dalam perbincangan karena tamu kita kali ini adalah seorang sosok wanita sederhana yang terlahir dari pasangan Mairunnisa pegawai kejaksaan Asal Bugis Bone Sulawesi Selatan dan iibu bernama Tasmiyah asal sampit Kalimantan tengah ini sebelumnya sama sekali tidak pernah bercita-cita untuk menjadi advokat atau pengacara karena melihat dari pengalaman pekerjaan dirinya di perkebunan sawit dan di perusahan pembiayaan, tapi karena dorongan sang suami Adiannur yang sering memperhatikan dirinya ketika menolong keluarga dalam menyelesaikan berbagai permasalahan dan selalu berakhir sesuai harapan meskipun mengurusnya hanya dengan cara persuasif dan komunikasi yang baik saat itu.

Dari situlah suaminya mengarahkannya untuk melanjutkan sekolah di jurusan hukum agar dapat memahami ilmu hukum yang meskipun hanya untuk memperdalam ilmu hukum itu secara pribadi pungkas alumni SDN 2 Parenggean dan SMPN 2 Sampit ini,di SMPN 2 inilah dirinya memiliki kesan yang benar benar menempah dirinya dalam kemandirian berusaha karena sempat jadi penjual kripik dan membawa kripik dua kresek besar setiap pagi menuju sekolah,karena saat itu menurut alumni SMKN 1 Sampit dirinya hanya numpang tinggal sama tantenya yang memang punya usaha kripik..dan itulah salah satu proses kehidupan yang tidak mudah bagi alumni Sekolah Tinggi Ilmu Hukum(STIH) Habaring Hurung Kotawaringin Timur ini, tapi semua itu baginya adalah proses kehidupan yang menjadikanya kuat dan harus di syukuri, karena dari Titian aneka ragam kegiatan,bahkan saat SMP melekat julukan dalam dirinya sebagai IDA KRIPIK sebab setiap hari ia menjual kripik dan dari semua proses itu mengantarkanya kini menjadi seorang Advokat wanita, yang tidak pernah di mimpikan sebelumnya.

Sosok rendah hati yang lulus sebagai Pengacara dari Kongres Advokat Indonesia(KAI) 2025 ini, mengungkapkan bahwa, proses hidupnya yang sulit merupakan pengalaman yang sangat berharga karena semua itu mengajarkan kepekaan dimana saat ini jika berhadapan dengan klien yang kurang mampu dengan serumit permasalahan,,dirinya mengakui tetap mengutamakan sisi kemanusiaan, karena dirinya telah merasa bagaimana hidup dengan kesusahan ,hingga itu pembelaan terhadap hak hak seseorang menjadi tujuan utama, tanpa melihat latar belakang seseorang, karena yang di bela itu adalah haknya dan bukan individunya pungkas sosok yang berencana mendirikan wadah pembelaan untuk para masyarakat tidak mampu dan membutuhkan keadilan,jadi bersama beberapa kawan kawan yang sepaham dirinya melakukan perencanaan pendampingan gratis buat masyarakat yang membutuhkan insya ALLAH.

Mengakhiri bincang bincangnya dengan media ini IRE singkatan dari nama besarnya IDA RUSIANA ELISA ini berpesan bahwa, dalam berkehidupan sosial ini setiap kita manusia tidak pernah terbebas dari dugaan,tuduhan atau pun fitnah sehingga sebagai lawyer harus tetap istiqamah dan menganggap itu sebagai motivasi,apa lagi kita yakini itu tidak benar, jadi anggap saja itu sebagai kekuatan meningkatkan popularitas dan meresponnya sebagai Ilham ,karena kita tidak mungkin menutup mulut semua orang. Intinya terus saja melakukan ke baikan tanpa rasa jenuh dan buat para lawyer khususnya yang masih sama muda dan baru ketika menangani permasalahan hendaknya di telaah dan dipelajari benar baik buruknya , benar salahnya dalam mengambil langkah, karena jangan sampai pada akhirnya kita yang niat baik ini justru berakhir di persimpangan jalan yang membuat kita menjadi dilema.jadi ke hati hatian dalam memahami permasalahan itu penting tegas lawyer muda yang selalu tampil berhijab ini mengakhiri pembicaraan..(MURI)

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com