
KompasPemburuKeadilan.Com, POHUWATO – Lagi-lagi mencuat oknum ASN di Kabupaten Pohuwato ikut bermain dalam pembangunan gerai Indomaret dan Alfamart yang hari ini telah dilakukan penentuan titik zonasi, senin (02/09/2024).
Ismail Hippy, yang juga memiliki lokasi pembangunan tersebut membeberkan bahwa, dalam pembangunan tersebut dirinya di kagetkan akan oknum ASN yang ikut menentukan lokasi pembangunan gerai tersebut.
“Jadi, posisi lokasi yang sudah di tentukan, yang diminta oleh perusahaan Alfamart maupun Indomaret begitu di survei itu terdapat di lokasi saya,”beber Ismail Hippy kepada awak media.
Alih-alih kata Ismail Hippy, bahwa pihak Perusahaan mempercayakan kepada pemerintah daerah melalui oknum ASN tersebut agar dapat menanyakan lokasi tersebut kepada pemiliknya.
Namun jelas Ismail Hippy, oknum ASN tersebut tidak menyampaikan kepada dirinya yang memiliki lokasi pembangunan tersebut dan menggantikan lokasi pembangunan gerai Indomaret dan Alfamart ke tempat lain.
“Ini ada apa?, kenapa harus oknum ASN yang bermain dalam pembangunan tersebut, sehingga saya hari ini mempertanyakan kapasitas ASN itu, kok bisa dia yang menentukan semuanya, sehingga hari ini saya sendiri menduga ASN ikut bermain dalam pembangunan gerai Indomaret dan Alfamart ini,” pungkasnya.
Sementara itu, awak media berusaha menghubungi oknum ASN tersebut untuk mendapatkan klarifikasi.