Jaga Keamanan Dan Kondusifitas, Polsek Nanga Pinoh Gelar Operasi Cipta Kondisi Gabungan di THM

Jaga Keamanan Dan Kondusifitas, Polsek Nanga Pinoh Gelar Operasi Cipta Kondisi Gabungan di THM

Kompaspemburukeadilan.com || Melawi, Kalbar – Dalam rangka mengantisipasi timbulnya gangguan Kamtibmas, Polsek Nanga Pinoh bersama tim gabungan melakukan operasi cipta kondisi di sejumlah Tempat Hiburan Malam ( THM ) Wilayah hukum Polres Melawi, Jumat, (16/12) malam

 

Patroli Cipta Kondisi dipimpin Kapolsek Nanga Pinoh, Ipda Darmawan Susilo dan turut dihadiri Camat Nanga Pinoh, Hendra Pratama serta diikuti personel TNI, Subdenpom dan Sat Pol PP serta personel Polsek Nanga Pinoh.

 

Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i melalui Kapolsek Nanga Pinoh Ipda Darmawan Susilo mengatakan patroli gabungan Cipkon ini dengan tujuan untuk bersama – sama menciptakan situasi dan kondisi yang aman menjelang perayaan natal dan tahun baru serta meminimalisir peredaran narkoba dan minuman keras ( Miras )

“Patroli gabungan Cipkon ini di laksanakan sebagai upaya pencegahan terhadap peredaran narkoba dan miras tanpa izin edar jelang Nataru di wilayah hukum Polsek Nanga Pinoh,” ujar Kapolsek.

 

Ipda Darmawan juga mengatakan kegiatan patroli Cipkon gabungan dilakukan dengan sasaran berbagai tempat hiburan malam yang mengandung kerawanan Kamtibmas.

 

“Dengan adanya patroli ini diharapkan bisa mencegah terjadinya niat dan kesempatan dari para pelaku kejahatan,” imbuhnya.

Sementara itu Camat Nanga Pinoh, Hendra Pratama menyampaikan, kegiatan Cipkon ini guna meminimalisir gangguan Kamtibmas menjelang perayaan Natal dan menyambut tahun baru 2024.

 

” Dalam kegiatan ini kita memberikan himbauan Kamtibmas kepada pemilik tempat hiburan malam. Serta Guna mengantisipasi pengunaan narkoba dan miras,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut ungkap Hendra, operasi seperti ini akan terus dilakukan menyeluruh di wilayah Nanga Pinoh dengan waktu dan tempat yang dirahasiakan.

 

” Hasil operasi yang dilakukan masih nihil untuk sasaran pelanggaran berat, namun kita melakukan himbauan Kamtibmas kepada pengelola Romeo KTV, Blink Family Karaoke dan Cafe – Cafe  yang berada di lingkungan kantor Pertanian,” pungkasnya.

Baca Juga  Pemerintah Desa Bila Kec Dua Pitu Kab Sidenreng Rappang Menyalurkan BLT DD Periode Oktober 2024"

 

(Harjono)

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com