Kafilah demi Kafilah Berlalu, Sudah 52 KK Warga Rempang Pindah ke Hunian Sementara

Kafilah demi Kafilah Berlalu, Sudah 52 KK Warga Rempang Pindah ke Hunian Sementara

Kompaspemburukeadilan.com,

Batam- Sebanyak sembilan kepala keluarga (KK) asal Desa Pasirpanjang, dan Sembulangtanjung, pindah ke hunian sementara yang terletak di empat lokasi berbeda, Rabu (18/10/2023).

 

Jumlah tersebut menambah total keseluruhan warga yang sudah menempati hunian sementara menjadi 52 KK, karena terdampak pengembangan Rempang Eco-City.

 

Kesediaan warga untuk bergeser merupakan bentuk dukungan nyata terhadap rencana investasi di Rempang yang masuk daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

 

“Ini adalah bentuk dukungan terhadap program pemerintah. Kami pindah tanpa paksaan dan murni keinginan pribadi,” tegas warga Desa Pasirpanjang, Elizah.

 

Warga lainnya, Iskandar juga mengungkapkan hal senada.

 

Menurutnya, keinginannya untuk bergeser ke hunian sementara adalah murni pilihan pribadi dan demi terealisasinya program strategis pemerintah.

 

“Saya sangat mendukung program pemerintah. Ini untuk kami dan anak-cucu ke depan,” ungkapnya.

 

Sementara, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam H Muhammad Rudi (HMR), menyambut baik progres pergeseran terhadap warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City yang jumlahnya terus bertambah hingga saat ini.

 

Menurutnya, keberhasilan tersebut tak terlepas dari komitmen BP Batam untuk mengedepankan nilai-nilai humanis dalam sosialisasi dan pendataan terhadap warga.

 

“BP Batam terus berupaya untuk mempercepat realisasi investasi di Rempang. Tidak ada paksaan dan intervensi terhadap warga. Pilihan untuk bergeser tersebut murni dari hati mereka yang mendukung realisasi PSN,” ujar HMR. (Nursalim Turatea).

______

TERUS BERTAMBAH: Petugas gotong royong membantu warga Rempang untuk bergeser ke tempat yang baru.

Baca Juga  Jaga Netralitas, Kapolri Atur Perilaku Bermedsos Kepada Jajaran Anggota

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com