Kecelakaan Kerja di PT PAS Inhu Menyita Perhatian, Polisi Mulai Selidiki Insiden Terbaru

Kecelakaan Kerja di PT PAS Inhu Menyita Perhatian, Polisi Mulai Selidiki Insiden Terbaru

Inhu- Kompaspemburukeadilan.com-Sebuah serangkaian kecelakaan kerja di Pabrik pengolahan kelapa sawit PT. Persada Agro Sawita (PAS), Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, telah menimbulkan perhatian.

Polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Inhu tengah melakukan penyelidikan terkait insiden-insiden ini.

Kasatreskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama Setiwan, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait kecelakaan kerja yang sudah beberapa kali terjadi di PT PAS.

“Dugaan kelalaian di PT PAS tengah kami selidiki. Kita harus mengambil langkah tegas karena insiden ini bukanlah yang pertama kali terjadi,” ujar Agung pada hari Sabtu (19/8/2023).

Insiden terbaru terjadi pada Rabu (16/8) lalu, melibatkan dua pekerja bernama M Firmansyah Panjaitan (18) dan Roby Rahmansyah (21). Keduanya tengah bekerja di ruang sterilizer atau ruang perebusan buah kelapa sawit.

Pekerjaan itu berujung tragis ketika M Firmansyah Panjaitan mengalami luka bakar serius di sekitar 50 persen tubuhnya akibat buah kelapa sawit yang panas. Sayangnya, ia akhirnya meninggal dunia akibat luka-luka tersebut. Sementara itu, Roby Rahmansyah masih menjalani perawatan akibat luka bakar yang dialaminya.

Agung, yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Payung Sekaki, mengungkapkan bahwa sejumlah saksi sudah diperiksa dalam rangka penyelidikan ini.

“Kami telah mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi, terutama dari pihak perusahaan,” jelas Agung.

Insiden tragis tersebut berawal ketika kedua korban sedang membuka pintu sterilizer bagian atas untuk melakukan perebusan buah kelapa sawit. Tiba-tiba, buah kelapa sawit yang masih panas keluar dari pintu sterilizer dan mengenai keduanya.

Dampak dari insiden ini menyebabkan kedua pekerja tersebut mengalami luka bakar parah di berbagai bagian tubuhnya.

M Firmansyah Panjaitan menderita luka bakar di wajah, leher, dada, perut, kedua lengan tangan, dan kedua lutut kaki dengan luas luka bakar mencapai 54 persen.

Baca Juga  Kegiatan Lanjutan Penguatan Kapasitas Aparatur Pengawas Pemilu Dan Kesektariatan

Sementara itu, Roby Rahmansyah mengalami luka bakar di lengan tangan kanan dan pundak dengan luas luka bakar sekitar 10 persen.(**)

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com