KompasPemburuKeadilan.Com, POHUWATO – Pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo, saat melakukan pemeriksaan aset dan dokumen milik Rumah Sakit Bumi Panua Pohuwato, menemukan 1 unit AC ada di kos-kosan, jumat (01/11/2024).
Dalam pantauan awak media, kejaksaan tinggi Gorontalo usai melakukan pemeriksaan dari 19 unit AC, Kejati Gorontalo di dampingi Kabid keuangan melihat langsung 1 unit AC yang ada di Kos-Kosan tersebut.
Dan meminta kepada pihak RSBP agar 1 unit AC tersebut di pindahkan kembali ke Rumah Sakit.
Sebelumnya, Beberapa fasilitas yang diperiksa di antaranya adalah AC, fasilitas mobil dinas, ambulans, dan berbagai dokumen serta aset lainnya.
Selain melakukan pemeriksaan, tim Kejati juga membawa sejumlah berkas yang diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus tersebut.