
Sampit Kalteng
Kompaspemburukeadilan.com
Sungguh miris dan memperihatinkan keadaan dan nasip ratusan anggota kelompok tani Bagendang Raya betapa tidak, sejak adanya kesepakatan dengan pihak pemerintah kabupaten Kotawaringin Timur dan kecamatan Mentaya hilir Utara serta para aparat kepolisian dan unsur terkait lainnya,dimana pada tanggal 25 februari 2026 telah di sepakati tidak boleh ada kegiatan di lahan sebelum adanya penyelesaian secara terbuka sesuai aturan, dan bahkan untuk mengamankan lahan tersebut telah di tempatkan 80 orang personil Brimob untuk melakukan penjagaan agar tempat itu steril dan bisa di pastikan aman dari segala kegiatan sebagaimana yang tertuang dalam berita acara di rapat mediasi dengan tanggal tersebut diatas.

Tapi sayangnya kesepakatan yang disaksikan dan ditanda tangani oleh oknum oknum berpangkat dan berjabatan serta berpendidikan hanya membisu saat surat kesepakatan itu di langgar dan di abaikan oleh PT Sawit Sumber Berlian (PT.SSB) Dan Anggota Kelompok Tani Buding Jaya Kelompok Atur Yadi karena hingga saat ini mereka tetap melakukan panen terhadap lahan yang di nyatakan sebagai status quo tersebut, padahal Robeth Hariswan dari PT SSB dan Rudianto dari poktan Buding jaya ikut bertanda tangan dalam surat mediasi tersebut..dan lebih aneh lagi oknum aparat kepolisian yang berjaga siang malam di lahan tersebut tutup mata dengan kegiatan yang dinilai banyak pihak adalah kegiatan ilegal yang sangat brutal, masif dan terstruktur bagaimana tidak, kehadiran aparat kepolisian antara ada dan tiada,dan jika sudah demikian kepada siapa lagi masyarakat mengharapkan tegaknya keadilan dan yang bertanggung jawab dengan semua ini ?
Tidak hanya itu, menurut anggota kelompok tani yang sebut saja bernama ikram mewakili anggota kelompok tani Menyampaikan kebingungannya terhadap keadaan dan kenyataan yang mereka hadapi , karena sungguh sangat mengherankan dan mengecewakan disebabkan adanya fiskriminalisasi aparat yang membolehkan anggota lain dari Buding Jaya dan PT SSB untuk memanen buah sawit di lahan mereka yang di anggap masih status quo,tapi mereka ydari Poktan Bagendang Raya yang berhak,jangankan panen, ingin mendekat di lokasi tersebut saja sudah di usir oleh aparat untuk menjauh hingga mereka bertanya tanya, ini polisinya rakyat apa polisinya perusahaan? dirinya dan kawan kawan merasa sangat bingung selaku orang bodoh yang tak mengerti hukum,bahwa kalau aparat hukum sudah berat sebelah dan tak lagi memihak pada keadilan dan kebenaran , kepada siapa lagi kami menaruh harapan untuk percaya bahwa negara ini adalah negara Pancasila yang menjunjung tinggi nilai nilai ketuhanan, kemanusiaan ,persatuan dan musyawarah serta keadilan. Ikram hanya berharap niat baik dan tetap menahan diri untuk menjunjung tinggi nilai nilai kebenaran yang telah di sepakati.
karena dirinya sangat yakin bahwa, diatas langit ini masih ada langit hingga insya Allah secuil kebenaran akan tiba tepat waktu,karena baginya kebenaran itu tidak pernah tumbang meskipun seribu tangan manusia berniat memporak porandakan yang namanya kebenaran, mereka tak mampu melawan satu tangan Tuhan untuk menarik kebenaran itu menemukan jalannya sendiri,oleh karena itu menurut ikram ,janganlah mencari kuburan untuk sebuah kebenaran karena sesungguhnya kebenaran itu tidak pernah mati.. (Tim)