KLARIFIKASI PUBLIK: TIDAK PERNAH TERJADI PERNIKAHAN MERTUA DENGAN MENANTU DI DESA ABBANUANGE

KLARIFIKASI PUBLIK: TIDAK PERNAH TERJADI PERNIKAHAN MERTUA DENGAN MENANTU DI DESA ABBANUANGE

Kompaspemburukeadilan.com

Senin, 26 Mei 2025 — Kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan Keagamaan digelar di Masjid Siratal Musthaqim, Kampung Tocampu, Desa Abbanuange, Kecamatan Lilirilau. Acara ini dihadiri oleh Camat Lilirilau, Kepala KUA, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa Abbanuange, para Penyuluh Agama se-Kecamatan Lilirilau, Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat, dan para anggota Majelis Taklim.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Abbanuange menegaskan dan mengklarifikasi secara terbuka kepada seluruh jamaah terkait isu viral yang beredar:

“Saya sampaikan secara tegas, TIDAK PERNAH TERJADI pernikahan antara menantu dan mertuanya di wilayah kami. Isu tersebut tidak benar dan hanya merupakan fitnah yang dapat merusak nama baik Desa Abbanuange. Perempuan yang disebut dalam isu tersebut pun sudah lama tidak berada di Tocampu. Kami harap masyarakat tidak mudah percaya pada berita yang tidak jelas sumber dan kebenarannya.”

Beliau juga menambahkan bahwa Desa Abbanuange justru dikenal sebagai desa yang aktif dalam kegiatan keagamaan seperti pengajian rutin, zikir malam Jumat, Magrib Mengaji bulanan, serta aktivitas Majelis Taklim yang terdiri dari 10 kelompok di bawah binaan para penyuluh agama.

Camat Lilirilau, Drs. Muh. Yusuf, dalam sambutannya mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi:

“Jangan mudah menyebarkan berita yang belum pasti kebenarannya. Cermati terlebih dahulu isi dan narasinya. Banyak kasus di mana informasi hoaks justru memicu konflik dan mencemarkan nama baik seseorang maupun daerah. Mari kita lebih cerdas dan bertanggung jawab dalam menyikapi informasi.”

Sementara itu, Kapolsek Lilirilau, AKP Asep Sibli SM.HK, menekankan pentingnya sinergi dalam menjaga stabilitas sosial:

“Berita hoaks bisa sangat merugikan. Kita harus bersatu dan saling mendukung hal-hal positif demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pihak kepolisian siap bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat demi menjaga kemaslahatan bersama.”

Menutup rangkaian sambutan, Danramil Lilirilau, Pelda Ngadi Wahono, mengajak masyarakat untuk terus menjaga citra baik desa:

“Jagalah nama baik daerah kita. Jangan sampai tercoreng oleh isu yang tidak jelas. Jika menerima informasi, pastikan dulu kebenarannya sebelum disebarkan.”

Acara pembinaan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah, mencegah penyebaran hoaks, dan membangun kesadaran kolektif dalam menjaga keharmonisan sosial dan nama baik daerah.

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com