
Kompaspemburukeadilan.com
Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 dilaksanakan hari ini, Kamis, 25 Januari 2024. Sudah dilantik anggota KPPS mulai bekerja untuk Pemilu 2024 terhitung dari 25 Januari hingga 25 Februari 2024.
Nanti Petugas anggota KPPS akan ditugaskan dalam melaksanakan dan penghitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayahnya masing-masing.
Merujuk dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, anggota KPPS berjumlah tujuh orang, dengan susunan satu ketua merangkap anggota serta enam anggota
Apakah saja, tugas KPPS dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS di antaranya adalah mewujudkan kedaulatan pemilih, melayani pemilih menggunakan hak pemilih, memberikan akses dan layanan kepada pemilih disabilitas dalam memberikan hak pilihnya.
Pemerintah telah menyetujui kenaikan honor bagi badan ad hoc untuk pemilu dan pemilihan tahun 2024 (PPK, PPS, KPPS, Pantarlih, PPLN, KPPSLN, Pantarlih LN), dibandingkan Pemilu 2019 dan pemilihan tahun 2020,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari s, 25 Januari 2024
Jika Melansir laman resmi KPU, jika dilihat dari besaran honor KPPS Pemilu 2024, ada kenaikan lebih 100 persen dibanding Pemilu 2019.
Pada Pemilu 2019, ketua KPPS menerima honor Rp550 ribu, sedangkan di Pemilu 2024 akan menerima Rp1,2 juta.
Kemudian anggota KPPS Pemilu 2024 akan menerima Rp1,1 juta, sebelumnya di Pemilu 2019 mengantongi honor Rp500 ribu.
berapakah honor yang diterima masing-masing anggota KPPS Pemilu 2024?
Honor badan ad hoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) pelaksanaan Pemilu 2024 mengalami kenaikan dibanding Pemilu 2019. Tidak terkecuali honor bagi para petugas KPPS.
Berikut ini Rincian Honor Para KPPS Pemilu 2024:
1.Ketua KPPS: Rp1,2 juta (Pemilu 2024); Rp900.000 (Pilkada 2024)
2.Anggota KPPS: Rp1,1 juta (Pemilu 2024); Rp850.000 (Pilkada 2024)
3Satlinmas TPS: Rp700.000 (Pemilu 2024); Rp650.000 (Pilkada 2024)
KPPS Luar Negeri
1.Ketua KPPS: Rp6,5 juta
2.Sekretaris KPPS: Rp6 juta
3.Satlinmas TPS Luar Negeri: Rp4,5 juta
Fathonah