
Kompaspemburukeadilan.com Tangerang, lagi-lagi Pekerjaan dinas Tata Ruang Dan Pembangunan (RTH) Berlokasi di kecamatan Balaraja kabupaten Tangerang, baru seumur jagung.
Proyek di kerjakan oleh CV.Arta Ulina Mataraja Dari Hasil Pantauan Dari Awak Media Proyek tersebut Ada beberapa bagian pekerjaan yang tidak sesuai RAB yang mana bagian retak dan patah karna dugaan Tidak Sesuai Mutu dan kualitas di kerjakan asal-asalan.
Kepada pihak dinas Terkait Agar Sekiranya Bisa mengontrol Pekerjaan Tersebut Tidak Hanya Sekedar jadi.Karna Ruang Terbuka Hijau (RTH) Di Peruntukkan Masyarakat Umum, Jelas kualitas dan Mutu Harus Bagus.
Kepada pihak Dinas terkait Agar segera menindaklanjuti pekerjaan tersebut Agar Kiranya bisa bekerja sesuai dengan RAB Sesuai dengan mutu dan Kualitas terbaik.
Karna Anggaran Segitu Cukup fantastis kalo hanya untuk penanaman Pohon Dan Tangga di Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Balaraja dengan menghabiskan anggaran:Rp 195,772,000 ( Seratus sembilan puluh lima juta tujuh ratus tujuh puluh dua ribu) sangat di sayangkan pembangunan proyek RTH jadi AJang korupsi Oknum- Oknum Tertentu.”
(Red/team)