
Jakarta, kompaspenburukeadilan com
( 21 Mei 2025 ) Terkait dengan pemberitaan yang dimuat oleh Redaksi8.com pada tanggal 20 Mei 2025 berjudul “Terungkap, Anggota LPRI Kader PPP”, dan pemberitaan pada tanggal 21 Mei 2025 “Ketua LPRI Kalsel Janjikan Rp200 Ribu Jika Kotak Kosong Menang”, dengan ini kami memberikan klarifikasi resmi demi menjaga objektivitas pemberitaan publik dan menjamin keakuratan informasi terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) yang sedang dalam pemeriksaan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI), khususnya perkara Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali kota Banjarbaru (PSU Pilwalkot Banjarbaru) Nomor Perkara: 318/PHPU.WAKO-XXIII/2025.
Awak media Kompas Pemburu Keadilan mencoba menghubungi beberapa pengurus LPRI yang memang ikut dalam kegiatan pemantauan PSU Kota Banjarbaru.
Ketua Panitia Pemantau LPRI PSU Kota Banjarbaru Candra Adi S, mengatakan kepada awak media, “Terkait Pemberitaan saat ini yg justru menyudutkan LPRI, tentu itu berita yang tidak benar, bahkan tuduhan yg tidak mendasar”.
* Kami tahu persis Proses perjalanannya karena kami yang menjalankan, kalaupun ada pihak yang mengakui bagian dari LPRI tentu harus di pertanyakan dulu posisinya di LPRI, apakah sudah masuk dalam Struktur LPRI atau tidak, jangan sampai yang memberikan informasi hanya memakai inisial, langsung di percaya, bahasa banjarnya asal taguk panderan orang.
* Kami sebagai panitia sudah menjalankan tugas dengan maksimal, berusaha untuk menjadikan demokrasi lebih baik dan jurdil, dengan imbalan pengalaman, dan Intergritas, dan tanpa adanya imbalan finansial seperti sebuah lembaga yang di bawah naungan Pemerintah, ini justru sekarang malah di tuduh macam – macam, dan fitnah yang sangat keji.
* Kami dari proses pemantauan, hingga sampai proses penghitungan Internal kami, sudah banyak sesuatu yang kami alami, bahkan sampai adanya ancaman dari pihak yang tidak bertanggung jawab, sampai memakai cara premanisme, dan ini tentunya akan kami proses secara hukum untuk kedepannya.
* Kami sebagai Panitia pelaksana Pemantauan PSU, berupaya menjalankan tugas ini dengan baik, karena ini adalah tanggung jawab yg harus di jalankan dan menjadi pertanggungjawaban dunia dan akhirat, hidup hanya sekali, pertanggungjawaban tidak hanya di dunia, akan tetapi di akhirat juga
* Akan tetapi kalau ada pihak yg masih menyerang LPRI, tentu kami tidak akan tinggal diam, siapa yg berani menyerang, menyudutkan LPRI, maka akan kami LAWAN
* “Terkait ada pihak yg kami perbantukan kami secara aturan sudah kami filter terleih dahulu, bahkan yang di tuduhkan para pihak, baik di media yang memberitakan, dan pihak yg bersidang di MK bahwa masih adanya keterkaitan dengan partai politik, itu sungguh tidak benar, dan kami sudah memegang surat pernyataan pemberhentian dari partai”. Tegas Candra AS.
* Ketua DPC LPRI Kabupaten Barito Kuala Surya Dayak menambahkan, sebenarnya dari tahap perekrutan relawan untuk menjadi pemantau di 403 TPS , kami sudah merasakan berbagai tekanan . Oleh sebab itu kami sangat ketat untuk menerima orang- orang yang ingin bergabung menjadi relawan sebagai tenaga pemantau di tiap TPS.
* Adapun tuduhan yang sudah disebarkan di media dan juga apa yang di paparkan di sidang MK sangat tidak benar. Kedua nama yang di sebutkan di media itu sudah tidak menjadi anggota partai politik. Dan keduanya bukan pengurus LPRI melainkan relawan yang bergabung untuk menjadi pemantau di TPS.
“Dan mengenai Ketua DPD LPRI yang dinyatakan menjanjikan uang 200 ribu apabila kolom kosong menang juga sangat tidak benar, kami siap untuk bersaksi”. Pungkas Surya Dayak .
SR. Dayak/ Cacan. AS (KPK)