Kompaspemburukeadilan.com
Banjarmasin, – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, LSM IMAK Kalsel menegaskan kembali komitmennya untuk memerangi korupsi di Indonesia, khususnya di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Organisasi ini mengingatkan bahwa, sesuai dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto di 100 hari kerjanya, tidak ada ampun bagi siapapun yang terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara dan rakyat.
Ketua LSM IMAK, dalam pernyataannya, Rabu (11/12/24). menekankan bahwa permasalahan korupsi di Kalimantan Selatan sudah berada di atas ambang batas, perlu ditindak lanjuti dan pandang siapa orangnya, ungkapnya.
Menurut data dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat, tingkat korupsi di wilayah ini telah mencapai titik yang sangat mengkhawatirkan.
“Korupsi di Banjarmasin sudah di luar batas toleransi. Data dari BPK Pusat menunjukkan tingginya angka kerugian negara akibat tindak pidana korupsi di Kalimantan Selatan, dan ini harus segera diatasi,” ujar Ketua LSM IMAK.
Selain itu, LSM IMAK juga mengimbau agar aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kepolisian di Kalimantan Selatan, meningkatkan kewaspadaan dan ketegasan dalam menangani kasus korupsi.
Dengan momentum Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, LSM IMAK meminta agar proses penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi di Kalsel diperkuat.
“Kami mendorong Kejati dan Kepolisian untuk lebih tajam dalam menanggulangi praktik korupsi yang sudah merajalela di Kalsel. Penanganan kasus-kasus besar harus menjadi prioritas,” jangan tajam di bawah tapi tumpul diatas tambahnya.
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini menjadi momentum yang tepat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya integritas dan transparansi, serta mendorong aparat penegak hukum untuk lebih responsif terhadap tuntutan masyarakat.
LSM IMAK berharap agar tahun 2024 menjadi titik balik dalam upaya pemberantasan korupsi di Kalimantan Selatan dan seluruh Indonesia.
Tim media ( kpk ) Rusdi & Sugi ( kimung )