Marzha Nabilah Djuhandini SH, Terima SK P3K Adalah Titipan Amanah Yang Harus Di Syukuri.

Marzha Nabilah Djuhandini SH, Terima SK P3K Adalah Titipan Amanah Yang Harus Di Syukuri.

Sidenreng Rappang Sulsel KompasPemburuKeadilan.com

Kegembiraan”tak terhindarkan pada penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Sidrap, yang berlangsung pada tanggal 15 Desember 2025.
Meskipun diguyur hujan, acara penyerahan SK kepada 2.926 PPPK Paruh Waktu tersebut tidak menyurutkan semangat dan kegembiraan para ASN baru, yang digambarkan sebagai “hujan keberkahan” dan momen “SK PPPK jadi kenyataan meskipun ada penantian bertahun tahun ,bahkan mungkin berpuluh tahun .

Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif menyerahkan SK tersebut secara simbolis dan mengajak para PPPK untuk bekerja tulus, disiplin, dan menunjukkan kontribusi nyata bagi masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang. Peristiwa ini menandai status baru mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Marzha Nabilah Djuhandini SH Salah Satu Pegawai Honor yang berada Dilingkungan Dinkop,Tenaga Kerja,Dan Transmigrasi Sidrap yang Juga menerima SK secara simbolik oleh Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyatakan terimakasih yang setinggi tingginya kepada semua yang telah terlibat dalam proses hingga dirinya sampai ke titik saat ini khususnya Pemda Sidrap dalam hal ini bapak bupati Sidrap beserta jajaran,

putri tunggal dari Mulyani H Marzuki S Sos dan Dr M.Mhammad Djufri SS,MM.
(Pimpinan Umum/Pimpinan Redaksi Media Kompas Pemburu Keadilan .KPK) ini menyatakan rasa syukurnya kepada ALLAH SWT atas penantian bertahun tahun yang tidak sia sia,bahwa ternyata kesabaran dan Do’a telah di ijabah oleh ALLAH SWT hingga dirinya tak henti hentinya berucap dan bersujud syukur atas semua amanah yang di titipkan padanya sebagai sarana pengabdian untuk menjadi pelayan di tengah tengah masyarakat.mohon Dia semuanya agar semua tugas dan tanggung jawab bisa di jalani sesuai harapan.
(TIM-RED)

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com