
Morowali Sulteng
Kompaspemburukeadilan.com
Fakta pelayanan dan penegakan hukum di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menimbulkan berbagai pertanyaan yang menyita perhatian masyarakat. betapa tidak,Penangkapan aktivis lingkungan Arlan Dahrin dan jurnalis Royman M. Hamid di tengah konflik lahan Desa Torete memunculkan anak ragam asumsi yang serius tentang keadilan, perlindungan hak warga, dan kebebasan pers.
Bahkan Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah menilai proses penindakan terhadap aktivis lingkungan tersebut berpotensi melanggar hak kebebasan berpendapat dan prinsip perlindungan pembela lingkungan hidup. Lembaga negara itu mendesak Divisi Propam Polri dan Kompolnas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penanganan perkara, serta meminta pendekatan hukum yang adil dan transparan.
Sementara, Polda Sulawesi Tengah menyatakan telah membentuk tim investigasi gabungan untuk mengusut pembakaran Kantor PT Raihan Catur Putra (RCP). Kepolisian menegaskan penindakan dilakukan berdasarkan alat bukti dan tidak berkaitan dengan profesi jurnalis. Aparat juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi informasi yang belum terverifikasi.
Tapi,video penangkapan yang beredar luas di media sosial memancing reaksi keras warga. Banyak pihak menilai pendekatan represif justru memperkeruh situasi dan mengaburkan akar konflik agraria yang selama ini dirasakan masyarakat. Publik mempertanyakan mengapa penyelesaian sengketa lahan berjalan lambat, sementara tindakan hukum terhadap warga dan pendampingnya berlangsung cepat.
Pada situasi ini, sorotan masyarakat mengarah kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid. Masyarakat berharap gubernur tidak berdiam diri dan segera turun tangan sebagai pemimpin daerah untuk menjembatani konflik, membuka ruang dialog, serta memastikan aparat negara bertindak adil dan manusiawi.
Sementara warga Morowali, kehadiran negara bukan sekadar penegakan hukum, tetapi keberanian pemimpin untuk berdiri di tengah rakyat, meredakan konflik, dan mengembalikan rasa keadilan. Kini, publik menunggu langkah nyata Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar masalah ini tidak terus berlarut dan meninggalkan luka sosial yang lebih dalam (TIM)