
WWW.KOMPASPEMBURUKEADILAN.COM,
Kotawaringin Timur, –
Meski agak sedikit rumit, ujian praktik untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) sangatlah berharga dan merupakan pengalaman yang tidak ditemukan selain dengan mengikuti proses yang diterapkan Satlantas di setiap daerah. Hal ini karena tujuan dari ujian tersebut adalah memastikan masyarakat selaku pemohon SIM memiliki kompetensi pengetahuan lalu lintas, keterampilan berkendara, serta kesiapan mental dan psikologis untuk mengemudi dengan aman sesuai aturan, guna mengurangi risiko kecelakaan dan menegakkan norma lalu lintas.
Kegiatan inilah yang diikuti Muliady Djufri beberapa waktu lalu di Satlantas Polres Kotawaringin Timur. Meski sudah puluhan tahun berkendara, Muliady mengakui bahwa dirinya sempat kesulitan dengan proses ujian praktik yang diterapkan Satlantas Polres Kotim, yang diarahkan oleh Bripka Wibowo dan didampingi oleh Bripda Ari.
Intinya, menurut Muliady, masyarakat yang ingin mengikuti ujian praktik hendaknya mempersiapkan mental, kecermatan, serta fokus yang tinggi. Meski ujian praktik itu terlihat hanya memajukan dan memundurkan kendaraan, serta cara memarkir kendaraan dengan ukuran tempat yang sangat terbatas, termasuk mendaki dan menurun di tanjakan, namun semua itu membutuhkan ketelitian, kecermatan, dan ketangkasan untuk menyelesaikannya,” ungkap aktivis, akademisi, sekaligus jurnalis senior tersebut.

Sementara itu, Bripka Wibowo, di sela kegiatan ujian praktik di Stadion 29 Nopember Sampit, menegaskan bahwa pada dasarnya ujian praktik ini bertujuan untuk mengukur kesiapan mental, pengendalian diri, stabilitas emosi, serta konsentrasi pengemudi.
Secara keseluruhan, menurut Bripka Wibowo yang dikenal luwes dan mudah akrab dengan siapa pun, ujian ini merupakan sarana edukasi dan pembuktian bahwa pengemudi tidak hanya mampu mengendarai
kendaraan, tetapi juga bertanggung jawab atas keselamatan diri sendiri dan seluruh pengguna jalan lainnya,” pungkas Wibowo, yang selalu sabar mengarahkan dan mendampingi para peserta ujian praktik dari Satlantas Polres Kotim, mengakhiri pembicaraan.
(MURI)