
KompasPemburuKeadilan, POHUWATO – Menuju Pemilihan Umum serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Uumum (KPU) Pohuwato terus meningkatkan Bimbingan Teknis penggunaan sistem informasi pertanggungjawaban anggaran badan ADHOC (SITAB) dan pemungutan penghitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara.
Serta penggunaan aplikasi sistem informasi Rekapitulasi (SIREKAP) Dalam pemilihan umum tahun 2024 kepada panitia pemungutan suara (PPS) tingkat Kabupaten Pohuwato, yang bertempat di aula hotel Mer Marisa, Senin (18/12/2023).
Dalam sambutannya ketua KPU Pohuwato Firman Ikhwan mengatakan, bahwa waktu yang tersisa 57 hari menuju Pemilihan Umum 2024 sehingga keseriusan dan keuletan para PPS terus di tingkatkan.
Sebab menurut Firman, logistik yang akan masuk harus menjadi perhatian para PPK se-kabupaten Pohuwato, karena PPK harus mengetahui jumlah peserta pemilu perdapil di masing-masing TPS.
“Dalam beberapa kesempatan saat bertemu dengan PPK saya tidak pernah lupa menyampaikan bahwa pemilu sudah semakin dekat, menyisakan 57 hari dan sudah semakin dekat,”jelas Firman.
Dengan bimbingan penggunaan sistem informasi pertanggungjawaban anggaran badan ADHOC (STAB) dan pemungutan penghitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara kata Ketua KPU Firman Ikhwan, bahwa PPK sangat mudah dan terbantu menyelesaikan LPJ.
“Oleh karena itu sangat di mudahkan teman-teman PPK dan PPS dengan aplikasi ini, sehingga kami berharap kegiatan seperti ini bisa dilaksanakan dengan baik dalam rangka untuk menata kelola sistem keuangan yang ada di KPU,”ujar Firman.