
KOMPASPEMBURUKEADILAN.COM
MAKASSAR — Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia setiap 17 Agustus kembali semarak. Bendera Merah Putih berkibar, lagu kebangsaan menggema, upacara digelar, dan berbagai kegiatan digelar untuk mengenang jasa para pahlawan.
Namun, di balik seluruh rangkaian seremoni tersebut, ada pertanyaan penting yang patut diajukan: apa sesungguhnya arti kemerdekaan bagi generasi yang lahir puluhan tahun setelah Indonesia merdeka?
Bagi generasi penerus bangsa, kemerdekaan tidak semestinya berhenti sebagai sejarah yang diperingati setiap tahun. Kemerdekaan adalah kesempatan untuk mendapatkan pendidikan, belajar tanpa rasa takut, mengembangkan potensi, bermimpi, berkarya, serta ikut menentukan masa depan bangsa.
Tetapi kebebasan tersebut sekaligus menghadirkan tanggung jawab.
Jika para pahlawan dahulu mengangkat senjata untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan, maka generasi saat ini menghadapi medan perjuangan yang berbeda. Ilmu pengetahuan, pendidikan, kreativitas, literasi, penguatan karakter, dan kepedulian sosial menjadi senjata utama generasi masa kini.
Generasi muda harus berhadapan dengan kebodohan, rendahnya literasi, intoleransi, penyebaran informasi yang menyesatkan, penyalahgunaan teknologi, hingga sikap tidak peduli terhadap lingkungan dan persoalan sosial.
Karena itu, mencintai kemerdekaan tidak cukup hanya dengan mengibarkan bendera Merah Putih, mengenakan pakaian bernuansa perjuangan, atau mengikuti berbagai perlombaan Agustusan.
Semangat kemerdekaan harus terlihat dalam kehidupan sehari-hari.
Di sekolah, kemerdekaan tercermin dari kemauan untuk belajar dan berpikir kritis. Di tengah masyarakat, kemerdekaan ditunjukkan dengan kemampuan menghargai perbedaan dan menjaga persatuan. Di ruang digital, kemerdekaan harus diwujudkan melalui kecerdasan memilah informasi dan menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.
Generasi muda tidak cukup hanya menjadi pengguna teknologi dan konsumen informasi. Mereka harus didorong menjadi pencipta, inovator, pemecah masalah, dan generasi yang mampu menghasilkan sesuatu yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Di sinilah pendidikan memiliki peran yang sangat menentukan.
Pendidikan tidak boleh hanya berorientasi pada capaian akademik. Pendidikan harus mampu membentuk manusia yang berpengetahuan sekaligus berkarakter, memiliki empati, mampu bekerja sama, menghargai keberagaman, dan bertanggung jawab terhadap masa depan bangsa.
Bagi anak usia dini, nilai-nilai kemerdekaan bahkan dapat ditanamkan melalui hal-hal sederhana: belajar berbagi, bekerja sama, menghormati teman, berani bertanya dan menyampaikan pendapat, menjaga lingkungan, serta mengenal budaya dan identitas bangsa.
Sebab, karakter generasi masa depan tidak dibangun secara instan. Ia ditanamkan sejak dini melalui keluarga, sekolah, lingkungan, dan keteladanan.
Kemerdekaan adalah hadiah besar dari para pejuang bangsa. Tetapi bagaimana kita menggunakan hadiah tersebut merupakan ukuran sejauh mana kita menghargai pengorbanan mereka.
Maka, momentum kemerdekaan harus menjadi lebih dari sekadar seremoni tahunan.
Mari mengisi kemerdekaan dengan pendidikan yang berkualitas, ilmu pengetahuan, karakter yang kuat, kreativitas, toleransi, kepedulian, dan karya nyata.
Sebab, merdeka bukan sekadar bebas dari penjajahan. Merdeka adalah ketika setiap anak Indonesia memiliki kesempatan untuk belajar, bermimpi, berkarya, dan menjadi manusia terbaik bagi masa depan bangsa.
Oleh : Nurul Jamiah Sidiq, M. Pd. – Dosen PGPAUD FIP Universitas Negeri Makassar (UNM)