Muliady Djufri : Hidup Ini Adalah Ibadah,Maka Isilah Dengan Kebaikan

Muliady Djufri : Hidup Ini Adalah Ibadah,Maka Isilah Dengan Kebaikan

Sampit Kalteng Kompaspemburukeadilan

Hidup adalah ibadah merupakan sebuah ungkapan yang berarti segala aktivitas, ucapan, dan tindakan manusia diniatkan untuk mencari keridhaan ALLAH Subhana Wata’ala .
Ini mencakup ibadah khusus seperti salat, hingga aktivitas sehari-hari seperti belajar, bekerja, dan berbuat baik seperti berbuat baik atau menolong sesama yang diniatkan semata karena ALLAH SWT,
Hal inilah kemudian banyak di dengar, tapi kurang di pahami oleh kita manusia hingga dalam berkehidupan kadang kadang tindakan kita jauh meleset dari ucapan atau tidak linier nya antara kata dan perbuatan hingga menimbulkan terjadinya penghianatan dan pengingkaran atas adanya kesepakatan atau perjanjian yang di buat di waktu susah dan terjepit serta secara sadar tanpa tekanan dan paksaan, kecuali saling menolong dengan tujuan yang tidak saling merugikan, tapi, seiring berjalannya waktu setelah tujuan tercapai dengan adanya perjuangan yang menguras waktu, pikiran dan tenaga serta bertaruh nyawa,ternyata ada pihak yang ingkar dan hianat karena sudah merasa kuat dan terbebas dari kesulitan dan ingkar akan perjuangan serta komitmen yang di sepakati, mereka lupa kalau hidup ini adalah ibadah yang harusnya di isi dengan kebaikan untuk persiapan amalan di akhirat kelak ketika meninggalkan dunia ini agar terbebas dari neraka.

Salah satu contoh kasus adalah yang terjadi di tahun 2025,dimana 1450 hektar lahan di PT Menteng Sampit yang sudah beberapa tahun menjadi tumpuan hidup ratusan anggota kelompok tani bagendang tengah kecamatan mentaya hilir utara kabupaten kotawaringin timur provinsi kalimantan tengah telah di serobot dan di kuasai oleh pihak asing dengan cara memanfaatkan dan membenturkan sesama putra daerah di ramban bagendang tengah, dan hal ini di dukung penuh oleh oknum aparat dan pemerintah setempat dikarenakan bukti penguasaan atau kepemilikan lahan dari ratusan anggota kelompok tani sama sekali tidak ada selain surat menteri lingkungan hidup dan kehutanan tahun 2016 yang tidak dapat di jadikan bukti kepemilikan, sehingga posisi kelompok tani saat itu sangat lemah dan memprihatinkan dan tidak berdaya serta panik,di tambah lagi harus berhadapan dengan puluhan brimob yang di hadirkan di lahan agar ratusan kelompok tani tidak bisa panen, bahkan asan dan sahrimin sengaja di jadikan umpan untuk di tangkap dan di bawa ke polda kalteng sebagai sok terapi untuk menakuti ratusan anggota kelompok tani yang lain agar tidak menentang rencana Dadang ketua Gapoktanhut saat itu dan Aturyadi ketua poktan buding jaya yang bekerja sama dengan pihak asing serta M Isnaini ketua poktan ramban jaya dan Jailani serta Saini alias O’Ok yang ketiganya hadir dalam rapat perencanaan panen tersebut dan memerintahkan serta menjamin pencurian yang di lakukan Asan dan Sahrimin tersebut.

Intinya saat itu ratusan anggota kelompok tani bagendang tengah ke bingungan dan ibarat sudah jatuh ketimpa tangga pula, betapa tidak, sudah susah dan berbulan bulan tidak panen, tapi selalu di minta sumbangan atau kumpul duit, dengan alasan duit itu buat pengacara karena gencarnya surat panggilan polisi terhadap anggota kelompok di jadikan target , meski duit selalu keluar,tapi kasusnya jalan di tempat dan bahkan oknum pengacara saling berganti peran dan bahkan ada yang ikut meminta jatah 30 persen bagian dari 1450 Hektar lahan tersebut jika ingin di urus, sehingga saat itu tidak ada jalan lain setelah melihat penderitaan ratusan keluarga kelompok tani, Muliady Djufri Pimred Media ini setelah di datangi oleh Abdul Kadir, Aliansyah dan Taufik Rahman beserta beberapa anggota kelompok tani bagendang tengah, merasa terpanggil untuk turun tangan menyelesaikan masalah yang menyulitkan kelompok tani ini dengan menghubungi Dr Yudhi Ananta Pramudya dan beberapa teman teman aktivis dijakarta serta berkoordinasi dengan Muhammad Tajuddin Direktur Pelaksana Media Kompas Pemburu Keadilan,agar Media ini bisa fokus dan terus bersama mengawal kasus ini dengan tetap menyuarakan kebenaran atas masalah yang di hadapi kelompok tani bagendang tengah ini termasuk menyorot kasus asan dan sahrimin yang di nilai janggal
Seiring berjalannya waktu, dengan kemampuan konsep dan komunikasi Muliady Djufri dan kawan kawan serta Media ini perlahan namun pasti bergerak dengan keyakinan kuat bahwa, masalah ini harus selesai dengan meyakinkan pemerintah pusat dengan tujuan bersama menghindari kelaparan massal dan juga timbulnya konflik, meskipun dirinya diancam kiri kanan dan di tawari hal yang menggiurkan, Muliady tidak terpengaruh dan tetap setia berjuang untuk kepentingan ratusan kelompok tani,apa lagi banyak yang terikat hubungan kekeluargaan.

Menurut Muliady yang juga aktivis dan kolumnis di beberapa Media ini bahwa, memang jika di lihat dari legal formal kepemilikan lahan ratusan anggota kelompok tani sangat lemah untuk mengklaim lahan tersebut sebagai milik mereka, apa lagi sudah terjadi jual beli secara ilegal di dalam lahan sehingga banyak terjadi kepemilikan monopoli dan tumpang tindih kepemilikan, sehingga tidak jelas dan pencurian merajalela, sehingga jika hal ini di usut tuntas pasti banyak yang terjerat kasus hukum karena sudah tidak jelas antara penadah, penjual, pembeli atau makelar,karena sudah tahu lahan ini tidak bisa di pindah tangan kan, tapi transaksi jual beli ilegal tetap terjadi dan media KPK akan tetap mengawal kejahatan ini hingga ada kejelasan dari negara untuk membagi lahan ini secara berkeadilan kepada a masyarakat miskin agar tidak ada kesenjangan sosial akibat peemiskinan,

tapi meski demikian tidak serta merta juga menurut Muliady pihak asing menggunakan Dadang dan Aturyadi se enaknya merebut dan menguasai lahan itu dengan cara yang salah, karena menurut Muliady jika kesalahan dibenahi dengan cara yang salah pula, tetap saja salah, dan inilah yang membuatnya terpanggil untuk membantu ratusan kelompok tani dengan melaporkan masalah ini dengan menyurati Presiden RI, Kapolri, Menteri Hukum, Menteri kehutanan, Menko Kehutanan , Menko Hukum, Menteri HAM, Menko pangan Kompolnas, Komnas HAM, serta institusi terkait lainnya dan untuk kasus Asan dan Sahrimin dirinya dan kawan kawan juga menyurat ke Mahkamah Agung, Komisi Yudisial dan Komisi Kejaksaan, dari beberapa kali menyurat dan bolak balik ke jakarta, Alhamdullilah perlahan namun pasti hasilnya kelihatan, dengan di tariknya brimob dari lahan, oknum pemerintah kecamatan mentaya hilir utara dan kotawaringin timur perlahan menarik diri dan memilih bersikap netra meskipun camat zikrillah sudah di visum akibat pengeroyokan dan pemanggilan polisi terhadap anggita kelompok tani juga terhenti dan semua ini menurutnya Muliady bahwa perjuangannya dan kawan kawan tidak sia sia dan ada bukti surat berupa video, tanda Terima surat serta surat yang terkirim beserta tembusan,

jadi menurut Muliady Djufri jika ada pihak yang ngaku ngaku selaku pejuang dan pahlawan atas semua ini selain dirinya dan hanya untuk menghindari kewajiban sosial , silahkan saja perlihatkan bukti kerjanya biar tidak di tuduh selaku pahlawan kesiangan.byang lupa kacang akan kulitnya, Dan soal hasil dari jumlah satu persen ( 14,5 hektar ) lahan yang di serahkan dari segelintir kelompok tani selaku ungkapan terimakasih yang di sertai pernyataan di atas materi dengan ratusan tanda tangan atas selesainya masalah ini, dirinya sangat berterima kasih, tapi menurut Muliady lahan ini akan lebih baik jika di kembalikan kepada yang menyerahkan, karena lahan tersebut hanya menjadi sarana pencurian dan menambah dosa bagi orang orang yang tidak bertanggung jawab karena tak bisa di jaga dengan baik sesuai pernyataan dalam surat , bahkan yang mencuri orang dalam juga, dan yang menyuruh itu itu juga pungkasnya.

Sementara dirinya berpura pura tidak tahun saja karena dirinya tidak tahu menahu hasil keseluruhan dari lahan tersebut perbulannya dan baginya,jadii bagi Muliady mengembalikan jauh lebih baik dari pada tidak aman dan saling duga menduga dari penghasilan lahan tersebut, saya juga tidak di buat kaya dengan menerima lahan tersebut, dan juga tidak di buat miskin jika saya mengembalikan lahan itu kepada pemiliknya, karena jika di dalam hati kita semua tidak ada niat baik berapa persen pun lahan itu di ikhlaskan pemiliknya tetap tidak ada berqahnya karena dalam hati tidak ada niat baik dan kejujuran ,selain niat untuk memperkaya diri dengan cara ilegal alias mencuri.mengakhiri pembicaraan Muliady berucap terimakasih kepada semua pihak khususnya keluarga di ramban yang telah bekerja sama dengan baik dan membantu selama ini dan mohon maaf ika ada hal hal yang tidak berkenan pernah terucap, selaku manusia biasa sekali lagi saya mohon maaf dan dirinya berharap semoga kedepannya lebih baik karena adanya niat baik pungkas Muliady Mengakhiri Pembicaraan
(TIM)

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com