Negara vs Kartun”, Ketika Imajinasi One Piece Dinilai Berbahaya

Negara vs Kartun”, Ketika Imajinasi One Piece Dinilai Berbahaya

Kompaspemburukeadilan.com

Dalam beberapa waktu terakhir, publik dikejutkan dengan munculnya kontroversi seputar bendera bajak laut dari serial anime populer One Piece yang disebut-sebut sebagai ancaman bagi keamanan dan kedaulatan negara. Sebuah tindakan penertipan yang dilakukan aparat terhadap pemasangan bendera tersebut memantik tanya: benarkah imajinasi dan simbol fiksi dari sebuah kartun dapat mengganggu ketertiban nasional?

Serial One Piece, yang telah berjalan lebih dari dua dekade, adalah cerita petualangan bajak laut yang memperjuangkan mimpi, kebebasan, dan persahabatan. Karakter utamanya, Monkey D. Luffy, bukanlah simbol kekacauan, tetapi lambang perlawanan terhadap tirani dan ketidakadilan. Maka menjadi aneh ketika simbol bajak laut dalam bentuk tengkorak dan tulang bersilang tiba-tiba dianggap sebagai bentuk “potensi ancaman” terhadap negara.

Langkah represif terhadap simbol fiksi ini mengundang pertanyaan lebih besar tentang arah berpikir aparat dan ketahanan negara dalam menghadapi ekspresi budaya pop global. Apakah negara kita sebegitu rapuhnya hingga harus bersikap defensif terhadap sebuah simbol yang jelas-jelas berasal dari dunia fiksi? Ataukah ini mencerminkan kegagapan kita dalam memahami mana yang nyata dan mana yang rekaan atau buatan

Bahkan di negara-negara yang ketat sekalipun, seperti Jepang dan Korea Selatan, One Piece dan simbol bajak lautnya dianggap bagian dari kebudayaan populer yang memperkuat soft power bangsa. Di sana, cosplay, bendera, dan atribut anime adalah bagian dari ekspresi kreatif yang justru didukung, bukan ditekan.

Mengejar anak muda karena bendera One Piece, merupakan bentuk kemunduran dalam memahami dunia anak muda hari ini. Ini bukan hanya soal bendera, tetapi soal ruang imajinasi yang perlahan mulai dibatasi oleh ketakutan yang tidak proporsional.

Ironisnya, ketika korupsi, kerusakan lingkungan, dan penyalahgunaan kekuasaan masih merajalela, perhatian justru tertuju pada sebuah kain bergambar tengkorak yang tak lebih dari lambang dalam cerita. Apakah kita sedang menghadapi ancaman nyata, atau sekadar menciptakan musuh imajiner untuk menutupi kegagalan menangani persoalan yang sebenarnya?

Negara seharusnya menjadi pelindung kebebasan berpikir dan berekspresi warganya, bukan justru menjadi aktor yang mengkriminalisasi imajinasi. Jika simbol fiksi bisa dianggap berbahaya, maka tak menutup kemungkinan bahwa kreativitas dan budaya populer akan menjadi korban selanjutnya dari paranoidisme kebijakan.

Sebagaimana Luffy tak pernah takut pada angin badai di lautan, anak-anak muda Indonesia pun tak semestinya dibungkam oleh ketakutan negara yang tidak berdasar. Sudah saatnya negara berdamai dengan dunia imajinasi, dan memahami bahwa kekuatan terbesar dari sebuah bangsa justru lahir dari keberanian untuk berpikir bebas.

Penulis : Beda belan

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com