NGOBRAS, Bersama Dewan adat dayak kota Banjarmasin(DADK) di RRI Nusantara III, Dengan Kebersamaan dan Haru

NGOBRAS, Bersama Dewan adat dayak kota Banjarmasin(DADK) di RRI Nusantara III, Dengan Kebersamaan dan Haru

kompaspemburukeadilan.com – Banjarmasin, Acara dimulai dengan penampilan Tarian Burung Enggang Dan

Music shappe Tapung
Kitan, yang dibawakan
Deny Tewah(shappe)
Gusti Alya, Riskia Dan
Cantika(penari) penuh
Dengan semangat semua menyajikan

Dewan adat Dayak
Bicara Kota merupakan sebuah forum penting bagi masyarakat Dayak untuk membahas masalah-masalah adat dan kehidupan,Bersama
Ketua DADK, Jhon Feser,
Sekretaris Yuko marino
Dewan Hukum adat Deny Tewah Dan dari

Kasbangpol Untuk Budaya Bu yani Dan Fadli dari RRI, saling
Tanya jawab Hukum
Adat Dayak yang sebenanya , agar masyarakat Tau arti
Perjanjian Tumbang Anoi1894 mengetaui Semua masyarakat.

Kata Fadli. Salah satu peristiwa historis yang sering dibicarakan dalam Dewan Adat Dayak Bicara Kota adalah perjanjian Tumbang Anoi 1894.
8/6/2025

Perjanjian Tumbang Anoi 1894 merupakan perjanjian antara pemerintah Belanda dengan masyarakat Dayak mengenai pembagian wilayah dan hak-hak atas tanah. Perjanjian ini disepakati pada tahun 1894 di desa Tumbang Anoi,yang pembicara DADK Deny Tewah menerangkan. Kalimantan Tengah. Perjanjian ini merupakan salah satu dari serangkaian perjanjian yang dilakukan oleh pemerintah Belanda dengan suku Dayak pada abad ke-19.

Dalam perjanjian tersebut, pemerintah Belanda menjanjikan bantuan sosial dan pembangunan infrastruktur bagi masyarakat Dayak, sementara masyarakat Dayak diwajibkan untuk memberikan pajak dan mengakui otoritas pemerintah Belanda. Namun, perjanjian ini juga mendapat banyak kritik dan kontroversi karena dianggap merugikan masyarakat Dayak dengan pembatasan hak-hak atas tanah mereka.

Perjanjian Tumbang Anoi 1894 menjadi salah satu peristiwa penting dalam sejarah hubungan antara pemerintah Belanda dengan masyarakat Dayak. Pembicaraan mengenai perjanjian ini di RRI Nusantara III memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang konteks sejarah dan dampaknya bagi masyarakat Dayak hingga saat ini.

Dewan Adat Dayak Bicara Kota merupakan tempat penting bagi masyarakat Dayak untuk mempelajari dan membahas masalah-masalah sejarah yang memengaruhi kehidupan mereka. Melalui pemahaman yang lebih baik tentang perjanjian Tumbang Anoi 1894, masyarakat Dayak dapat mengambil pelajaran berharga untuk memperjuangkan hak-hak mereka di masa depan.

Ini juga diuraikan Ketua
DADK Jhon Feser, semua Ormas Dayak di
Koordinir oleh DAD (Dewan adat dayak) yang menjadi suatu Lembaga yang mengatur.

Ormas Dayak yang ada
Di Kalse/Banjarmasin
Oleh Pemerintah, agar
Bisa saling bersenergi
Untuk membangun Banua yang maju Dan
Beradab untuk Indonesia
Dan juga Bersenergi dengan Suku Banjar(dangsanak) serta
Suku suku lain bersama
Sama saling harga menghargai Dan Cinta
Kasih sama Bangsa ini

Dan ini juga diungkapkan oleh Yuko Marino, Suku Dayak tidak ada menyakiti/ ber
Buat semaunya untuk
Apapun jua sesuai Hukum adat yang kami
Miliki turun temurun, kami jaga adat itu
Berkerjasama dengan
Pemerintah, TNI, Polri
Tokoh tokoh lainya

Sebelum mengahiri
Pembicara dengan
Media kami, But Yani
Bicara, agar Budaya ini
Dijaga Dan dikembangkan sebagai
Mestinya apa yang di per
Tanyakan masyarakat/orang pada Kita(DAD)
Dan acara NGOBRAS
Ini akan Berlanjut kata
Bu Yani Dan Fadli penyiar RRI, pada media kpk
Kami

Nawarin. SH
Sugi ( kimung ) SH

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com