Pang Ucok Anggota DPRA Minta TNI Kedepankan Pendekatan Humanis Terkait Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh

Pang Ucok Anggota DPRA Minta TNI Kedepankan Pendekatan Humanis Terkait Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh

KOMPASPEMBURUKEADILAN.COM

ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), M. Yusuf Pang Ucok, S.H., menyampaikan keprihatinan atas meninggalnya seorang warga asal Tiro, Kabupaten Pidie, dalam peristiwa di Gampong Pulau Kenari, Kecamatan Tiro, di tengah suasana peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Kamis (5/11/2026).

Dalam rilis yang diterima media ini, Pang Ucok menyebutkan bahwa berdasarkan video yang beredar di media sosial, terdapat dugaan keterlibatan personel TNI dalam penertiban dan penurunan bendera bulan bintang yang dikibarkan warga setempat. Namun, kronologi lengkap serta kaitan peristiwa tersebut dengan meninggalnya warga masih memerlukan penjelasan resmi dari pihak berwenang.

Pang Ucok sangat menyayangkan kejadian tersebut. Ia berharap aparat TNI dan pihak keamanan lainnya tidak bersikap terlalu agresif dalam menyikapi persoalan pengibaran bendera bulan bintang di Aceh.

Menurutnya, pendekatan humanis, persuasif, dialog, dan musyawarah harus dikedepankan agar tidak terjadi benturan dengan masyarakat.

“Saya berharap aparat mengedepankan pendekatan humanis dan musyawarah dengan masyarakat. Jangan sampai persoalan seperti ini kembali menimbulkan korban jiwa,” ujar Pang Ucok.

Selain itu, Pang Ucok meminta pemerintah pusat segera menyelesaikan polemik Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh agar tidak terus berlarut-larut.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan aparat keamanan untuk menahan diri serta bersama-sama menjaga perdamaian Aceh yang telah berlangsung lebih dari dua dekade.

“Perdamaian Aceh harus kita jaga bersama. Mari kita hindari ketegangan dan fokus pada pembangunan Aceh yang bermartabat dan berkelanjutan,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari pihak TNI maupun pihak berwenang lainnya mengenai kronologi dan penyebab meninggalnya warga tersebut. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi semua pihak demi menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan.

(Rd)

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com