Pecah Kepala dan Patah Tangan, Nasib Yang di Alami Dua Korban di Wilayah Tambang Ilegal Potabo

Foto: Korban di larikan ke RSBP atas insiden kecelakaan di Wilayah Tambang Ilegal Potabo

KompasPemburuKeadilan.Com, POHUWATO – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato kembali memakan korban, Jum’at (24/01/2025).

Insiden terjadi di wilayah tambang ilegal Potabo yang menyebabkan dua pekerja mengalami luka serius.

Menurut informasi yang dihimpun, satu korban mengalami pecah kepala, sementara satu lainnya patah tangan akibat tertimpa batu di lokasi tambang tersebut.

“Saya dengar ada yang celaka, satu kena batu dan sekarang mereka lagi dibopong dari lokasi tambangnya Ka Zai,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Korban disebut merupakan pekerja dari salah satu pelaku usaha berinisial ZU alias Ka Zai, yang diketahui anak buah dari seorang pengusaha lain berinisial NK.

Namun, menurut sumber tersebut, para korban tidak mendapatkan perhatian atau bantuan dari pihak pengusaha tambang.

“Parahnya, mereka tidak diurus oleh pelaku usahanya,” tambahnya.

Saat ini, korban tengah berada di rumah sakit umum daerah bumi panua untuk mendapatkan penanganan medis.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait kejadian ini.

Tambang ilegal di wilayah Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato kembali menjadi sorotan karena sebelumnya aktivitas tersebut juga menyebabkan longsor yang memakan korban hingga meninggal dunia.

Baca Juga  Putusan Mahkamah Konstitusi Suara Di Hasil Akhir Kecamatan Taktakan Dan Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Di Tingkat Kota Pada Pemilu Tahun 2024