Pelaku Pelecehan Seksual Sejenis Diamankan Polsek Rengat Barat

INHU (Riau) – KompaspemburuKeadilan.com

Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau melalui Polsek Rengat Barat mengamankan seorang laki-laki pelaku pelecehan sejenis terhadap salah seorang remaja, dengan iming-iming dicarikan kerja.

Pelaku kasus bejat ini, AW (25) warga Jalan Azki Aris, Kelurahan Kampung Besar Kota, Kecamatan Rengat diamankan Polsek Rengat Barat setelah berbuat senonoh terhadap korban, sebut saja Fulan (20) alamat KTP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Selasa 11 Juli 2023 pagi.

Baca Juga  Ajarkan Peduli Lingkungan Kapolres Inhu, Ajak Pelajar Dalam Kegiatan Pembersihan Sampah

“Pelaku diamankan hanya selang beberapa menit setelah kejadian,” kata Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Jumat 14 Juli 2023 siang.

Diungkapkannya, kasus ini bermula saat pelaku datang ke salah satu mesjid di Kel.Pematang Reba, Selasa, 11 Juli 2023 sekitar pukul 05.30 WIB atau selesai Shalat Subuh. Kemudian pelaku mendekati korban dan pura-pura minta tolong pada korban untuk mengadzankan keponakannya yang baru lahir di RSUD Indrasari Pematang Reba.

Baca Juga  Syukuran HUT PP Polri ke-24, Ini Pesan AKBP Dody Wirawijaya

Tanpa merasa curiga, korban bersedia membantu pelaku, selanjutnya korban dibonceng oleh pelaku dengan sepeda motor milik pelaku. Namun, pelaku bukannya membawa korban ke RSUD Indrasari, tapi berbelok ke Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pematang Reba.

Setelah sampai di RTH, pelaku menghentikan sepeda motor dan mengiming-imingi korban untuk dicarikan kerja, saat itu pelaku mengaku jika dia adalah petugas medis di RSUD Indrasari dan kebetulan ada lowongan ditempat dia bekerja.

Baca Juga  Dua Hari Operasi Patuh Polres Inhu, Ratusan Kendaraan Ditindak

Tapi, salah satu syarat untuk masuk kerja, pelaku harus memeriksa kondisi alat vital korban dan minta korban untuk membuka celananya. Korban yang sudah tergiur mendapatkan kerja tanpa pikir panjang, langsung membuka celananya.

Saat itulah pelaku beraksi memainkan “senjata” korban. Tak cukup sampai disana saja, pelaku yang sudah seperti kesurupan setan minta berbuat lebih jauh yang tak pantas, saat itu korban sadar jika hal tersebut bukan lagi pemeriksaan syarat untuk mendapatkan pekerjaan.

Baca Juga  Peringati Satu Muharram 1445 H Yayasan Mesjid Al Mujahirin Opi dan Gowes Al Mujahirin Opi Jakabaring Menggelar Khitan Massa Di Klinik Redah Medika

Korban berusaha untuk melarikan diri, tapi pelaku mengancam bunuh korban jika korban kabur atau berteriak, pelaku menakuti korban jika dia membawa senjata tajam yang ada didalam jok sepeda motor. Saat pelaku hendak membuka jok sepeda motor, korban langsung melarikan diri kearah jalan raya.

Untung saja korban bertemu dengan masyarakat pengguna jalan dan minta tolong pada warga itu. Selanjutnya sejumlah warga mengamankan pelaku yang masih di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemudian membawanya ke Polsek Rengat Barat.

“Tersangka sedang diproses di Polsek Rengat Barat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Misran.(*/Mhd)

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com