
Berau kaltim kompaspemburukeadilan.com 11 september 2026 — lembaga banuanta barsatu (lbb) mengungkap dugaan pelanggaran serius yang dilakukan pt nusantara energy di wilayah merancang, kabupaten berau. perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan ini dinilai tidak menjalankan ketentuan yang tertuang dalam dokumen amdal serta ukl/upl yang telah disahkan.
berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, terdapat perbedaan mencolok antara rencana yang tertuang dalam dokumen lingkungan dengan kenyataan pelaksanaan. titik koordinat jalan angkut dan pelabuhan bongkar muat batu bara yang sudah ditetapkan dalam amdal ternyata berbeda jauh dengan lokasi sebenarnya.
jalan hauling yang dibangun diketahui memotong areal percetakan sawah yang dibangun pemerintah menggunakan dana apbd. selain itu, penyeberangan jalan angkut yang melintasi jalan umum tidak dilengkapi jembatan penyeberangan atau flyover sebagaimana mestinya, membahayakan pengguna jalan lain.
tidak hanya itu, lokasi jetty yang seharusnya berada di merancang ulu justru dibangun di merancang ilir. di area tersebut juga dilakukan pengerukan sungai utama berau yang diduga dikerjakan oleh pt servo di merancang ilir. dampak lingkungan yang ditimbulkan sangat memprihatinkan.
seluruh kegiatan yang dilakukan di luar ketentuan dokumen lingkungan tersebut diduga tidak memiliki izin perubahan lokasi maupun aktivitas tambahan. lbb mempertanyakan pengawasan pihak terkait dan meminta dlhk, esdm serta instansi berwenang segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini.
“Kpk berau kaltim”