Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang Periode 2024-2029

Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang Periode 2024-2029

Kompaspemburukeadilan.com,

Sidrap – Pada hari Jumat, 25 Oktober 2024, DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang secara resmi mengukuhkan kepemimpinan baru untuk periode 2024-2029. Prosesi pelantikan ini diawali dengan gladi yang dipersiapkan oleh Sekretariat DPRD Sidrap. Dalam suasana khidmat, H. Takyuddin Masse, M.Si., ditetapkan sebagai Ketua DPRD Sidenreng Rappang definitif. Beliau akan menjalankan tugas bersama Muhammad Rasyid Ridha Bakri, S.Pd., sebagai Wakil Ketua I, dan Muhammad Arifin Damis sebagai Wakil Ketua II.

Pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sidrap, Jumadi Apri Ahmad, S.H., M.H., yang turut memberi kesan formalitas pada acara penting ini. Sejumlah pejabat terkemuka hadir menyaksikan momen bersejarah ini, termasuk Pejabat Bupati Sidenreng Rappang, H. Basra, serta pejabat daerah lainnya seperti Wakapolres Sidrap, Kompol Ahmad Rosma, Dandim 1420 Letkol Inf. Awaloeddin, Kajari Sidrap Sutikno, S.H., M.H., dan Pj. Sekda Sidrap, H. Andi Bahari Parawansa, S.IP.

Pelantikan ini juga dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Sidenreng Rappang serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berperan penting dalam pembangunan daerah.

Ketua DPRD terpilih, H. Takyuddin Masse, berasal dari Partai Nasdem untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi Kecamatan Panca Rijang, Kulo, dan Baranti. Sementara itu, Wakil Ketua I, Muhammad Rasyid Ridha Bakri, berasal dari Partai Gerindra mewakili Dapil 2, yang meliputi Kecamatan Tellu Limpoe, Watang Pulu, dan Panca Lautang. Wakil Ketua II, M. Arifin Damis, terpilih dari Dapil 1, yaitu Kecamatan Maritengngae dan Watang Sidenreng.

Dalam sambutannya, H. Takyuddin Masse menyampaikan harapan besar untuk masa depan Kabupaten Sidenreng Rappang. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif guna memastikan kebijakan yang dibuat benar-benar untuk kepentingan masyarakat.

Baca Juga  Giat Polisi RW Sambang Melakukan Silaturahmi, Ke Masyarakat Desa Ringan Agung Kec. Lalan Kab. Muba

Sebagai pemimpin baru, beliau berjanji akan bekerja dengan penuh tanggung jawab bersama seluruh anggota dewan lainnya. Seluruh keputusan dan tindakan akan diambil berdasarkan kepentingan rakyat, sesuai dengan sumpah jabatan yang telah diucapkan.

Penulis: Abdul Halik, S.E.

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com