KompasPemburuKeadilan, POHUWATO – Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama BPJS Ketenagakerjaan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang perlindungan program Jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Non ASN, Perangkat Desa dan pekerja rentan, bertempat di aula hotel MBR (21/12/2023).
Pada perjanjian kerjasama tersebut turut di saksikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pohuwato Stepano Liuw dan BKPP Supratman Nento.
Dalam sambutannya Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo Widhi Astri Aprillia Nia menyampaikan terimakasih, atas support dan dukungan pemerintah daerah Pohuwato dalam mendukung program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berharap kongres perlindungan kecelakaan kerja yang ada dalam pemerintahan Pohuwato itu bisa meningkat, dan untuk saat ini kongresnya baru 42 persen,”jelas Widhi.
Saat diskusi bersama kepala Bapppeda dan Kepada Dinas PMD kata Widhi, banyak program-program Kerja yang dilaksanakan oleh pemkab Pohuwato itu untuk meningkatkan potunec di tahun depan.
“Tentunya melalui skema-skema yang di programkan melalui APBD saja, contohnya trobosan dari kadis PMD terikat kegiatan 1 desa melindungi 100 pekerja rentan,”ungkap Widhi.
Dengan terobosan 100 pekerja rentan oleh kadis PMD tersebut kata Widhi, dapat membantu pemerintah daerah dalam mengurangi jumlah kemiskinan ekstrim baru.
“Kalau kita sebagai penerima upah pada saat terjadi resiko kecelakaan kerja, untuk resiko kematian itu kalau ASN sudah dilindungi di Taspen, ada juga perlindungan kecelakaan melalui korpri dan untuk pekerja upah seperti karyawan swasta dan lainnya itu sudah di bayarkan oleh pemilik kerja,”tuturnya.
Sementara itu Sekda Pohuwato Iskandar Datau menyampaikan, atas nama pimpinan mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo.
“Karena memang kegiatan PKS seperti ini sangat penting bagi para ASN dan Non ASN, dan merupakan tindak lanjut dari pertemuan kita dimana daerah mendukung jamin kerja kepada penerima upah atau pekerja rentan,”ujar Sekda Iskandar Datau.
“Alhamdulillah program ini sudah berjalan di Kabupaten Pohuwato, walaupun Masi berada dalam angka 42 persen, walaupun di beberapa daerah ada yang sudah berada pada angka 70 persen akan tetapi kami kabupaten Pohuwato akan berusaha meningkatkan,”terang Iskandar.